Jumat
02 Oktober 2026 | 5 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dakwaan Obstruction of Justice Gugur, Hasto: Ini Bukti Kader PDI Perjuangan Taat Hukum

pdip-jatim-250726-sekjen-vonis-1

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menyatakan dirinya tidak terbukti melakukan obstruction of justice.

Menurut Hasto, hal ini menjadi bukti bahwa kader partai berlambang banteng tersebut menjunjung tinggi proses hukum sejak awal.

“Alhamdulillah, terkait dengan tuduhan obstruction of justice itu tidak terbukti, karena memang sejak awal seluruh kesadaran yang dimiliki oleh kader PDI Perjuangan adalah setia pada hukum. Tidak menghalang-halangi seluruh proses hukum,” ujar Hasto kepada wartawan usai sidang putusan, Jumat (25/7/2025).

Dakwaan penghalangan penyidikan sebelumnya disangkakan kepada Hasto dalam perkara dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh Harun Masiku. (Baca juga: Hasto Tegaskan Dana Suap Bukan dari Dirinya: Saya Korban Komunikasi Anak Buah)

Namun dalam putusan yang dibacakan, majelis hakim menyatakan tidak menemukan bukti cukup untuk menyatakan Hasto bersalah dalam upaya menghalangi penyidikan oleh KPK.

Meski menyatakan menerima proses hukum, Hasto tetap menyuarakan kritik terhadap vonis atas dakwaan suap yang menurutnya sarat ketidakadilan. Sebagai bentuk respons, ia memilih menempuh jalur pendidikan formal untuk memperkuat perjuangannya dalam membela hukum dan keadilan.

“Saya bulan Juni kemarin sudah diterima sebagai mahasiswa S1 hukum. Karena saya menghitung itu. Menghitung bahwa bulan April saya sudah mengetahui adanya tuntutan sekian, adanya hukuman sekian,” kata Hasto.

Dia mengaku telah merancang respons terhadap tekanan politik yang menurutnya telah membelokkan arah hukum. Langkah mengambil studi hukum merupakan strategi jangka panjang agar kelak ia dapat membela warga yang menjadi korban ketidakadilan.

“Sehingga ke depan nanti saya bisa seperti Mas Febri, Pak Maqdir, Prof Todung, menjadi pejuang-pejuang pembela keadilan … menjadi lawyer yang akan membela pihak-pihak yang menjadi korban ketidakadilan dari kekuasaan, khususnya wong cilik,” ucapnya.

Hasto menegaskan, meski dirinya diputus bersalah dalam dakwaan suap, kepalanya tetap tegak karena ia yakin berada di pihak yang memperjuangkan keadilan. Dia berjanji akan menggunakan setiap waktu dan kesempatan untuk memperjuangkan hukum yang bersih dari intervensi politik. (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPR RI Kaji Kepastian Hak Cipta di Era Kecerdasan Buatan

JAKARTA – Perkembangan kecerdasan buatan (AI) memunculkan persoalan baru di bidang hak kekayaan intelektual (HKI), ...
KRONIK

Kick Off Hari Santri 2026, Bupati Fauzi: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Menghargai Perjuangan para Pendahulu Kita

SUMENEP – Memperingati Hari Santri 2026, PCNU Sumenep resmi menggelar Kick Off Hari Santri 2026 di Aula Al-Ikhlas ...
KRONIK

Karhutla Gunung Botak Belum Padam Sepenuhnya, Wabup Ngawi Prioritaskan Permukiman Warga

NGAWI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Botak, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, belum ...
KRONIK

Soroti Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Ansari PDIP: Jangan Langsung Bebankan ke Rakyat

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta pemerintah tidak menjadikan kenaikan harga ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Pantau Penyaluran Air Bersih untuk Warga Balongpanggang Terdampak Kekeringan

GRESIK – Krisis air bersih mulai menghimpit 315 kepala keluarga (KK) di Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, ...
KRONIK

Resmi Beroperasi, Pasar Banyuwangi Padukan Konsep Modern-Heritage

BANYUWANGI – Pasar Banyuwangi yang selesai direvitalisasi oleh Kementerian PU mulai beroperasi pada Kamis ...