Minggu
16 Agustus 2026 | 2 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dakwaan Obstruction of Justice Gugur, Hasto: Ini Bukti Kader PDI Perjuangan Taat Hukum

pdip-jatim-250726-sekjen-vonis-1

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menyatakan dirinya tidak terbukti melakukan obstruction of justice.

Menurut Hasto, hal ini menjadi bukti bahwa kader partai berlambang banteng tersebut menjunjung tinggi proses hukum sejak awal.

“Alhamdulillah, terkait dengan tuduhan obstruction of justice itu tidak terbukti, karena memang sejak awal seluruh kesadaran yang dimiliki oleh kader PDI Perjuangan adalah setia pada hukum. Tidak menghalang-halangi seluruh proses hukum,” ujar Hasto kepada wartawan usai sidang putusan, Jumat (25/7/2025).

Dakwaan penghalangan penyidikan sebelumnya disangkakan kepada Hasto dalam perkara dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh Harun Masiku. (Baca juga: Hasto Tegaskan Dana Suap Bukan dari Dirinya: Saya Korban Komunikasi Anak Buah)

Namun dalam putusan yang dibacakan, majelis hakim menyatakan tidak menemukan bukti cukup untuk menyatakan Hasto bersalah dalam upaya menghalangi penyidikan oleh KPK.

Meski menyatakan menerima proses hukum, Hasto tetap menyuarakan kritik terhadap vonis atas dakwaan suap yang menurutnya sarat ketidakadilan. Sebagai bentuk respons, ia memilih menempuh jalur pendidikan formal untuk memperkuat perjuangannya dalam membela hukum dan keadilan.

“Saya bulan Juni kemarin sudah diterima sebagai mahasiswa S1 hukum. Karena saya menghitung itu. Menghitung bahwa bulan April saya sudah mengetahui adanya tuntutan sekian, adanya hukuman sekian,” kata Hasto.

Dia mengaku telah merancang respons terhadap tekanan politik yang menurutnya telah membelokkan arah hukum. Langkah mengambil studi hukum merupakan strategi jangka panjang agar kelak ia dapat membela warga yang menjadi korban ketidakadilan.

“Sehingga ke depan nanti saya bisa seperti Mas Febri, Pak Maqdir, Prof Todung, menjadi pejuang-pejuang pembela keadilan … menjadi lawyer yang akan membela pihak-pihak yang menjadi korban ketidakadilan dari kekuasaan, khususnya wong cilik,” ucapnya.

Hasto menegaskan, meski dirinya diputus bersalah dalam dakwaan suap, kepalanya tetap tegak karena ia yakin berada di pihak yang memperjuangkan keadilan. Dia berjanji akan menggunakan setiap waktu dan kesempatan untuk memperjuangkan hukum yang bersih dari intervensi politik. (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Musran Tuntas, PDIP Kabupaten Blitar Bidik 22 Kursi pada Pemilu 2029

PDIP Kabupaten Blitar menuntaskan Musran se-kabupaten dan membidik 22 kursi DPRD pada Pemilu 2029 melalui penguatan ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Apresiasi Bringinan, Pisang Cavendish Jadi Sumber Ekonomi Warga

Novita Hardini mendorong budidaya pisang Cavendish di Desa Bringinan, Ponorogo, menjadi model pemberdayaan ekonomi ...
KRONIK

Pesan Bupati Fauzi untuk Paskibraka 2026: Disiplin Jangan Cuma Pas Upacara!

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengukuhkan Paskibraka 2026 di Pendopo Agung Keraton, Sabtu ...
KRONIK

Tiga Wasit Perempuan Warnai Laga Soekarno Cup 2026 di Bangkalan

BANGKALAN – Laga Banteng Papua Tengah melawan Banteng Sulawesi Selatan dalam lanjutan Soekarno Cup 2026 di Stadion ...
KRONIK

Banteng Papua Tengah Tekuk Sulawesi Selatan 2-0 di Soekarno Cup 2026

BANGKALAN – Banteng Papua Tengah meraih kemenangan 2-0 atas Banteng Sulawesi Selatan dalam lanjutan Soekarno Cup ...
KRONIK

PDI Perjuangan Gerakkan Struktur di Flores, Rumah Partai Jadi Posko Pengungsian

PDI Perjuangan menggerakkan struktur di Manggarai Timur, Sikka, dan Nagekeo membantu korban gempa Flores. ...