Kamis
17 April 2025 | 1 : 51

Daftar ke KPU Kabupaten Mojokerto, Ini Visi Misi Ikfina-Gus Dulloh

pdip-jatim-240830-idola-daftar

MOJOKERTO – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Ikfina Fahmawati dan Sa’duloh Syarofi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/8/2024).

Pasangan dengan akronim “Idola” ini didukung sejumlah partai politik besar. Seperti PKB, PDI Perjuangan, PKS, Partai Golkar, dan PSI.

Proses pendaftaran ditandai dengan penandatanganan penyerahan berkas surat rekomendasi model B1-KWK dari parpol pengusung disaksikan langsung oleh Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Ikfina Fahmawati mengatakan, akronim “Idola” mencerminkan visi dan misi mereka, yakni Inovatif, Dedikatif, Optimal, Lestari, dan Aman.

Dia juga menyebut sebagai incumbent akan meneruskan program yang sebelumnya dijalankan ketika sebagai Bupati Mojokerto periode kemarin.

“Misi kami adalah mewujudkan pendidikan dan kesehatan yang lebih transparan, peningkatan SDM dengan kearifan lokal, pembangunan berkelanjutan, serta menciptakan kondisi Mojokerto yang aman dan kondusif,” katanya.

Sementara, Sa’dulloh Syarofi, yang akrab disapa Gus Dulloh, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan memohon doa restu agar mereka diberi kemenangan dalam Pemilu kada 2024 ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua partai pendukung, para relawan. Kami minta restu, semoga diberikan kemenangan dalam pencalonan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat menyampaikan, para bakal calon memiliki waktu hingga 1 September 2024 untuk melengkapi salah satu persyaratan penting. Yakni hasil tes kesehatan dari rumah sakit yang telah ditunjuk oleh KPU, yaitu RS dr. Soetomo, Surabaya.

“Para pasangan bakal calon Bupati akan melewati tes kesehatan meliputi jasmani dan rohani,” jelas Afnan.

Tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi kelengkapan persyaratan calon dan persyaratan pencalonan yang akan berlangsung hingga 21 September 2024.

“Kami akan melakukan verifikasi terhadap data-data pribadi calon, seperti ijazah dan dokumen lainnya, serta memeriksa persyaratan pencalonan yang meliputi rekomendasi partai,” ujarnya. (put/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Bangkalan Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN

BANGKALAN – Komisi I DPRD Bangkalan memberikan beberapa catatan penting terkait Laporan Keterangan ...
LEGISLATIF

Hearing Klarifikasi Soal Jaspel RSUD RA Basoeni, DPRD Kabupaten Mojokerto Rekomendasikan Ini

MOJOKERTO – Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan manajemen RSUD RA ...
EKSEKUTIF

Agar Birokrasi Lebih Berpihak kepada Rakyat, Eri Cahyadi Siap Susun “Kabinet Surabaya Berkah”

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya tengah bersiap menyusun “Kabinet Surabaya ...
EKSEKUTIF

Bupati Lukman Tinjau Normalisasi DAS Tanjung, Pastikan Aliran Sungai Lancar untuk Irigasi

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, didampingi Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, meninjau ...
EKSEKUTIF

Perbaikan Jalan Rusak Dilakukan Bertahap, Bupati Blitar: Strategi di Tengah Keterbatasan Anggaran

BLITAR – Protes warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar soal kondisi jalan rusak di wilayah ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Ipuk Koordinasi dengan BP2MI, Bantu Kepulangan Warganya Dikabarkan Meninggal di Kamboja

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran ...