SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bekerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID) menggelar Lokakarya dan Awareness Building Daerah Rawan Perkawinan Usia Anak. Lokakarya tersebut merupakan upaya untuk mencegah perkawinan usia ana/perkawinan dini.
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengungkapkan, Sumenep termasuk nomor 5 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dengan kasus pernikahan usia anak dan stunting tertinggi. Karena itu, pemerintah daerah konsentrasi untuk mengurangi pernikahan usia anak dan stunting melalui berbagai sosialisasi dan lokakarya.
“Masalah pernikahan anak menjadi persoalan klasik yang butuh keterlibatan semua sektor dan elemen masyarakat, untuk bersama-sama mencegah pernikahan usia anak,” ujar Mbak Nia, sapaan akrab Nia Kurnia Fauzi, pada pembukaan lokakarya, Senin (17/10/2022).

Istri Bupati Sumenep itu juga mengakui, pernikahan dini memberi dampak pada kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah membutuhkan gotong-royong dalam seluruh elemen masyarakat.
“Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memberikan sumbangsih menanggulangi persoalan stunting dan perkawinan usia anak ini,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator USAID ERAT Provinsi Jawa Timur, Dina Limanto, mengatakan, USAID ERAT bersama Pemkab Sumenep memiliki komitmen untuk menanggulangi stunting dan pernikahan usia anak.
“Tidak hanya pemerintah, tapi semua pihak harus memiliki komitmen dan bergandengan tangan membentuk generasi mendatang yang lebih baik,” terangnya.
Dina juga menegaskan, melalui lokakarya dan awareness building daerah rawan perkawinan usia anak ini, pihaknya berharap masyarakat paham akan dampak-dampak stunting dan pernikahan usia anak.
“Yang mungkin selama ini masyarakat, khususnya anak-anak generasi muda sebaya, semakin bebas dan menganggap menikah dini menyenangkan. Tanpa mengetahui dampaknya yang juga luar biasa. Tidak hanya bagi kesehatan ibu dan bayi, juga dampak lainnya,” jelasnya.
Ia juga meyakini, melalui lokakarya, yang diikuti berbagai organisasi masyarakat, perwakilan desa, dan OPD terkait, Kabupaten Sumenep akan mampu mengatasi berbagai persoalan, terutama pernikahan usia anak dan stunting. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS