SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, penggerebekan pesta seks sesama jenis pria (gay) yang terjadi di salah satu hotel telah melanggar norma agama, dan hukum.
Karena itu, dia mendukung penuh proses hukum yang saat ini ditangani Polrestabes Surabaya.
“Perbuatan ini melanggar syariat. Agama apa pun melarang. Secara hukum juga dilarang. Maka kita semua harus melawan, dan bersama-sama menjaga Surabaya,” ucap Eri Cahyadi, Rabu (22/10/2025).
Sebagai langkah pencegahan agar tak terulang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP akan memperkuat patroli dan pengawasan. Nantinya Satpol PP akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan patroli tersebut.
“Pengawasan akan lebih kuat dan efektif jika masyarakat ikut terlibat. Kami mengajak warga untuk tidak ragu melapor ke pemkot atau kepolisian,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, Pemkot Surabaya akan melakukan edukasi kepada generasi muda untuk meningkatkan nilai kebangsaan dan penguatan karakter moral.
“Kita harus jaga anak-anak kita. Orang tua harus punya pemahaman dan peran. Kita juga akan masuk ke sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Untuk pelajar tingkat SMA-SMK Pemkot akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar edukasi tersebut juga dapat diterima siswa SMA-SMK.
Pemkot Surabaya juga mengundang seluruh pengelola hotel, apartemen, dan penginapan untuk turut melakukan pengawasan. Nantinya Pemkot berencana menyusun pakta integritas bersama para pelaku usaha agar kejadian serupa tidak lagi terjadi.
“Nggak mungkin satu kamar orang keluar masuk lebih dari tiga kali tanpa terdeteksi. Karena itu, kita akan buat pakta integritas demi keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya. (gio/pr)