PACITAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Ina Ammania mengajak kalangan orangtua agar ikut berpartisipasi dalam pencegahan eksploitasi anak. Khususnya yang mungkin terjadi di lingkungan sekitarnya.
Legislator yang duduk di Komisi VIII DPR RI itu menyebut, anak adalah generasi yang di masa depan akan menjadi para pemimpin.
“Anak sesuai dengan undang-undang tentang perlindungan anak wajib dilindungi oleh siapapun, dan dilarang melakukan eksploitasi. Apakah dipaksa bekerja, atau tindak kekerasan seksual dan perdagangan orang,” tutur Ina Ammania.
Ajakan itu dia sampaikan di acara Sosialisasi Pencegahan Eksploitasi Anak program kemitraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI dengan Komisi VIII DPR RI.
Kegiatan berlangsung pada Sabtu (26/3/2022) di Gedung KPRI Hikmah, Pacitan ini dihadiri 65 peserta terdiri dari ibu-ibu Muslimat NU, tokoh masyarakat, mahasiswa STKIP dan STAINU Pacitan.

Selain Ina Ammania, acara dipandu moderator Intan Natalia tersebut menghadirkan narasumber Asisten Deputy Perlindungan Khusus anak dari Kekerasan Kementerian PPPA RI Ciput Eka Purwanti.
Narasumber lainnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Pacitan Jayuk Susilaningtyas.
Masalah eksploitasi anak oleh orangtua atau orang lain di Indonesia, beber Ina Ammania, menunjukkan angka yang cukup tinggi.
Oleh karena itu, imbuhnya, perlu perhatian khusus dari pemerintah, terutama Kementerian PPPA. Salah satunya, bermitra dengan Komisi VIII DPR RI melakukan sosialisasi pencegahan eksploitasi anak secara gencar di berbagai kabupaten dan kota. (mtd/pr)