Kamis
23 Oktober 2025 | 11 : 50

Cak Eri: Jangan Alasan Wisuda Hanya Dibayar Siswa Mampu, Bisa Berujung “Bullying” ke Siswa Tak Mampu

pdip jatim 250512 topi wisuda

SURABAYA – Pemkot Surabaya menegaskan larangan sekolah, khususnya SD dan SMP negeri di Kota Pahlawan, menggelar wisata dan wisuda di akhir masa sekolah. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Cak Eri) juga melarang sekolah untuk menarik pungutan demi menunjang kegiatan tersebut.

“Kalau di sekolah negeri sudah saya, istilahnya ‘haramkan’, untuk wisuda. Saya sudah tidak perbolehkan lagi ada wisuda di SD dan SMP negeri ketika dia itu meminta biaya kepada muridnya,” kata Cak Eri, dilansir dari Kompas, Selasa (13/5/2025).

Kebijakan tersebut telah berlaku sejak 2015 lalu. “Kita ingin mengajak kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk peduli dengan orang-orang di sekelilingnya,” kata dia.

Apalagi, kegiatan ini menimbulkan pungutan kepada orang tua yang cenderung memberatkan. Apabila siswa yang tak ikut dalam kegiatan akan kecil hati.

“Kita bukan melarang kegembiraan, tapi agar tidak ada siswa yang kecewa karena keterbatasan biaya,” kata bapak dua anak ini.

Sekalipun sekolah tidak mewajibkan, namun program wisuda dan wisata akan cenderung menimbulkan kesenjangan antar siswa.

“Jangan pernah alasan menggunakan wisuda, (sekolah meminta) yang mampu silakan membayar, yang tidak mampu tidak usah membayar. Tetapi, memaksa anaknya untuk membayar. Akhirnya terjadi bully gara-gara itu,” kata dia.

Karenanya, apabila larangan ini dilanggar maka Pemkot tak segan memberikan sanksi kepada guru maupun kepala sekolah negeri. “Kalau sampai ada, saya tegur kepala sekolahnya, saya beri sanksi (untuk) gurunya. Itu kalau ada di sekolah negeri,” katanya.

Beda halnya apabila sekolah akan menggelar wisuda atau wisata dengan menggunakan anggaran di luar iuran wali murid, misalnya donasi dari pihak tertentu. Menurut Wali Kota, hal itu bisa dilakukan.

Lantas bagaimana dengan sekolah-sekolah swasta? Eri mengatakan larangan ini masih berupa imbauan. Mengingat, lembaga swasta berada di luar kewenangan Pemkot.

“Kalau di sekolah swasta, lebih bersifat imbauan. Sebab, swasta di luar kewenangan saya (Pemkot),” ujar dia.

Larangan sekolah untuk menggelar wisuda dan wisata menjadi diskusi masyarakat setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan larangan kegiatan wisuda atau perpisahan di tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA atau sederajat.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor: 42/PK.03.04/KESRA yang disebarkan ke seluruh satuan pendidikan yang ada di Jabar yang dikeluarkan 30 April 2025. Dalam SE itu disebutkan seluruh sekolah PAUD, SD, SMP, SMA/SMK diminta tidak menyelenggarakan wisuda/perpisahan dan kegiatan yang bersifat seremonial dengan biaya tinggi.

Namun, Pemprov Jabar memperbolehkan sekolah untuk menyelenggarakam wisuda/perpisahan apabila tidak menimbulkan beban biaya kepada orang tua/wali siswa.

Hal ini mendapatkan dukungan dari Ombudsman. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, mengakui, penyelenggaraan wisuda yang mengharuskan orang tua siswa mengeluarkan biaya berpotensi maladministrasi. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Gus Ipin: Santri dan Ulama Punya Peran Strategis dalam Perjuangan Kemerdekaan

Gus Ipin mengajak para santri tetap teguh memegang prinsip dasar ilmu dan adab, terutama di tengah gempuran narasi ...
EKSEKUTIF

1.379 Orang Tua Hebat Diwisuda, Eri Minta Pengasuhan Anak 0-5 Tahun Lebih Terukur

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Tim Penggerak (TP) PKK kembali menggelar prosesi wisuda bagi ...
LEGISLATIF

Gelar FGD Ngopi, Ina Ammania Komitmen Satukan Langkah untuk Kemajuan Pesantren

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Ina Ammania, menggelar kegiatan Ngobrol Pendidikan Agama Islam ...
HEADLINE

Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi, Renny: Kabar Gembira bagi Petani Jawa Timur

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga ...
KRONIK

Pemkab Bangkalan Wisuda 1000 Tahfidz, Bupati Lukman: Bukan Sekadar Capaian Akademik, Melainkan…

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berkomitmen memperkuat pendidikan berbasis keagamaan. Salah ...
KRONIK

Hari Santri Nasional, Bupati Ipuk Salurkan Insentif untuk 14 Ribu Guru Ngaji

BANYUWANGI – Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyalurkan ...