Rabu
12 Maret 2025 | 5 : 59

Bupati Turunkan Retribusi Pasar, FPDIP DPRD Jember Dorong Perdanya Direvisi Lebih Dulu

pdip-jatim-250307-widarto

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mendukung langkah bupati terpilih menurunkan tarif retribusi pasar dengan catatan tidak menabrak aturan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Widarto, Jumat (7/2/2025) usai mendengar Bupati Jember Muhammad Fawait di hari perdananya menjabat memenuhi janji politiknya, yakni menurunkan tarif retribusi pasar.

“Fraksi PDI Perjuangan tak mempersoalkannya. Bahkan jangankan hanya diturunkan, nol rupiahpun (tidak dipungut retribusi, red) kami sepakat,” kata Widarto.

Namun, terkait penurunan retribusi pasar, jelasnya, besaran nominal sudah diatur dalam Perda no 1 tahun 2024. Karena itu, lanjut Widarto, jika ingin mengubah besaran tarif retribusi pasar, harus mengubah perda.

Untuk itu pihaknya mendorong agar Bupati Fawait mengirim surat ke DPRD untuk minta revisi Perda 1/2024.

“Meskipun baru disahkan tahun kemarin tetapi ya tidak apa-apa jika ada kebutuhan mendesak. Kalau perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, jelas Widarto, ketentuan besaran tarif retribusi pasar telah diatur dalam Lampiran VIII Perda No 1 Tahun 2024.

Dalam ketentuan tersebut, bupati hanya memiliki wewenang untuk menetapkan klasifikasi tipe pasar melalui keputusan bupati. Bukan melakukan perubahan/penurunan tarif retribusi.

“Tata aturan kita, Perda lebih tingi dari Perbup. Maka Tidak boleh Perbup menggugurkan Perda. Maka kalau ingin menurunkan retribusi, lakukan revisi perda. Bernegara ini ada aturannya tidak semau gue,” imbuhnya.

Sebagai catatan kata politisi PDI Perjuangan. peringatan yang disampaikan terhadap Bupati sebagai bentuk kepedulian. Agar di Kabupaten Jember tidak terkesan tidak ada yang memahami aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, pada Senin (3/2/2025) bupati terpilih Muhammad Fawait di hari pertamanya menjabat mendatangi Pasar Tanjung sebagai tujuan awal sebelum ke Pendopo Wahyawibagraha.

“Kami datang ke Pasar Tanjung untuk memenuhi janji, bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo, pedagang tradisional harus dilindungi, harus dibantu, harus disupport,” katanya kepada wartawan. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Perda Pemajuan Budaya Daerah Ditetapkan, Sinung: Jadi Pemerkuat Identitas Bondowoso

BONDOWOSO – Akhirnya Kabupaten Bondowoso memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Budaya Daerah. Perda tersebut ...
EKSEKUTIF

Eri Ajak Seluruh Masyarakat Jalankan Gotong Royong Lewat Musrenbang Kota Pahlawan

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota ...
LEGISLATIF

Suratun Nasikhah Sampaikan Pokir DPRD Kabupaten Blitar, 3 Hal Ini Jadi Prioritas Utama

BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat raripurna dengan agenda penyampaian ...
KRONIK

Sinergikan CSR dengan Kebutuhan Masyarakat, Bupati Lukman Minta Pengelolaan Program Tematik

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan bahwa pengelolaan program Corporate Social Responsibility ...
EKSEKUTIF

Sosialisasi Program Prioritas Banyuwangi, Bupati Ipuk Keliling Masjid

BANYUWANGI – Pada bulan Ramadan, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan keliling masjid-masjid untuk ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Integrasikan Aduan yang Masuk DPRD dengan Aplikasi WargaKu

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya mempercepat pelayanan publik, salah satunya dalam penyelesaian aduan ...