TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengajak Polres Tulungagung untuk sama-sama melakukan sosialisasi pada masyarakat atas uji coba penerapan tilang elektronik yang sudah dilakukan mulai Kamis (18/3/2021).
Sosialisasi ini perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui penerapan tilang yang tidak lagi berhubungan langsung dengan petugas kepolisian di lapangan itu.
“Penerapan tilang elektronik dan keberadaan kamera ini harus disosialisasikan bersama pada masyarakat. Tidak hanya oleh kepolisian tetapi juga Pemkab Tulungagung dan Forkopimda,” ujar Maryoto, di sela penandatanganan MoU penerapan perangkat Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kantor Satlantas Polres Tulungagung, Kamis (18/3/2021).
Bupati menyatakan penerapan tilang secara elektronik sudah merupakan tuntutan zaman di tengah arus globalisasi. Terlebih penerapannya diharapkan pula dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di Kota Marmer.
“Kami akan terus akan bantu penganggaran pengadaan alatnya. Ini merupakan kolaborasi antara pemkab dan kepolisian,” tuturnya.
Menurut bupati yang diusung PDI Perjuangan ini, ke depan pemasangan alat kamera pemantau untuk tilang elektronik tersebut tidak hanya akan ditempatkan di Simpang Empat Tamanan, tetapi juga di persimpangan jalan lainnya di Kota Tulungagung.
“Nanti kami tingkatkan pemasangan kamera di titik-titik tertentu. Secara teknis polisi yang akan menatanya pula,” ucapnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. Kader PDI Perjuangan ini pun menyatakan harus ada sosialisasi pada masyarakat saat uji coba penerapan tilang elektronik tersebut.

“Harus ada sinergi untuk sosialisasi ini antara pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung. Kami sebagai lembaga fungsi kontrol, memberikan motivasi, spirit dan pengawalan,” kata Marsono.
Pihaknya tidak memberi jangka waktu tertentu untuk sosialisasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan sosialisasi pada masyarakat tergantung dari sinergi antara Polres Tulungagung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.
“Dan penerapan tilang elektronik ini tidak dapat dihindari pada era globalisasi sekarang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, mengungkapkan saat ini penerapan tilang elektronik baru sebatas uji coba dan bagi pelanggar akan diberikan teguran simpatik.
Ia menyebut penerapan tilang elektronik di Kota Marmer saat ini yang pertama di wilayah eks Karesidenan Kediri. Bahkan untuk kamera pengawasnya tercatat merupakan yang terbaik se-Jatim.
“Kamera yang terpasang merupakan yang terbaik. Sistemnya sudah bisa mendeteksi pengendara motor yang tidak memakai helm,” bebernya.
Rencananya, tilang elektronik ini akan diberlakukan secara penuh dan tidak akan diuji coba lagi setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan launching secara nasional. “Mengenai waktunya belum ada pemberitahuan. Kami juga masih menunggu,” papar Handono.
Perwira menengah polisi ini menandaskan pemberlakuan tilang elektronik juga mengurangi interaksi langsung antara petugas polisi lalu lintas dan pelanggar lalu lintas. “Ini akan mengurangi penyalagunaan yang dilakukan oleh oknum,” terangnya. (atu)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS