Jumat
08 Agustus 2025 | 3 : 34

Bupati Sanusi Wujudkan Kabupaten Malang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

pdip-jatim-250805-HMS

MALANG – Bupati Sanusi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Malang yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen ini ditegaskan melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan pentingnya pemenuhan hak penyandang disabilitas, terutama dalam bidang pendidikan dan akses setara di dunia kerja dan kegiatan ekonomi. Perda ini, kata Sanusi mengatur bagaimana masyarakat harus memberikan perlakuan yang setara kepada penyandang disabilitas.

“Saya berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Malang yang lebih inklusif ke depannya,” kata Sanusi, Senin (4/8/2025).

Dia menerangkan jika substansi utama dalam perda ini meliputi hak pendidikan dan kesetaraan perlakuan bagi disabilitas, termasuk peluang kerja di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.

Saat ini saja, sudah terdapat sekitar 40 penyandang disabilitas yang telah dipekerjakan di Kabupaten Malang, baik di lingkungan pemerintah maupun sektor swasta.

“Ke depan, kami mendorong instansi lain di Pemkab Malang juga akan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas yang memenuhi syarat untuk bekerja,” harapnya.

Tak hanya kesempatan kerja, Pemkab Malang juga membuka peluang pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Namun saat ini, pelatihan masih mengandalkan fasilitas milik Pemprov Jatim karena Kabupaten Malang belum memiliki BLK sendiri.

“Nanti akan kami tata kembali. BLK memang belum dimiliki oleh kabupaten, baru ada di provinsi,” ujar Sanusi.

Diketahui, layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang Layanan Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Kabupaten Malang saat ini memiliki SLB Negeri Lawang serta 12 lembaga mandiri yang melayani pendidikan anak berkebutuhan khusus. Tantangan hingga hari ini masih terdapat kekurangan tenaga pendidik dengan kompetensi khusus sesuai kebutuhan masing-masing ABK.

Sebagai solusi, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berencana membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan memetakan kebutuhan guru agar dapat disiapkan melalui pelatihan kompetensi. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Marak Bendera One Piece di Jagad Maya, Mas Dhito Katakan Tak Ada Sweeping

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana angkat bicara terkait pengibaran bendera one piece. Dia ...
UMKM

UMKM Bingung Soal Pembayaran Royalti Musik

GRESIK – Anggota DPR RI, Nila Yani Hardiyanti mendukung upaya pemerintah melakukan peninjauan ulang terkait royalti ...
KRONIK

KTNA Magetan Bersama Agus Black Hoe Berembuk soal Pertanian

MAGETAN – Acara bertajuk Rembug Paripurna digelar Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Magetan di aula Dinas Tanaman ...
KRONIK

Bupati Fauzi Pastikan Mutasi Jabatan Siap Digelar Usai Agustus 2025

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah ...
SEMENTARA ITU...

Laksanakan Bunga Desa di Glenmore, Bupati Ipuk Cek Infrastruktur hingga Maksimalkan Potensi Pertanian

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, kembali melaksanakan program Bupati Ngantor di Desa (Bunga ...
SEMENTARA ITU...

Hasil Sumbangan ASN, Pemkot Surabaya Bakal Bagikan 5 Ribu Bendera Merah Putih ke Masyarakat

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen untuk menyukseskan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ...