Kamis
09 Juli 2026 | 5 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Rijanto Serahkan Ribuan Sertifikat PPTPKH, Target Rampung Akhir 2025

pdip jatim 251230 Sertifikat PPTPKH blitar 1

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah dan pelepasan kawasan hutan melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan di Kantor Bupati Blitar, Selasa (30/12/2025).

Rijanto menyampaikan, total sertifikat yang telah dinyatakan selesai dan siap dibagikan mencapai 3.132 bidang tanah. Pada penyerahan tahap awal, sebanyak 998 sertifikat diserahkan kepada masyarakat, sementara sisanya akan dibagikan dalam dua gelombang berikutnya.

“Alhamdulillah, ini hasil kerja keras bersama. Hari ini kita mulai menyerahkan 998 sertifikat, selanjutnya dibagi dalam dua gelombang. Harapan kita, akhir Desember 2025 semuanya sudah selesai dan clear,” ucap Rijanto.

Dia menegaskan, ribuan sertifikat tersebut telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan bersih serta tidak memiliki permasalahan hukum. Pemerintah Kabupaten Blitar, kata dia, berkomitmen menuntaskan seluruh proses redistribusi tanah sesuai target yang telah ditetapkan.

“Sesuai informasi dari Kepala Kantor Pertanahan, 3.132 sertifikat ini sudah clear dan clean. Ini yang paling penting agar masyarakat tenang dan memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

Rijanto mengakui masih terdapat sejumlah bidang tanah yang membutuhkan penyelesaian lanjutan. Namun, dia memastikan pemerintah daerah akan menyelesaikannya secara bertahap sesuai tingkat permasalahan, termasuk yang berkaitan dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Yang belum tetap kita selesaikan secara bertahap. Insya Allah semua akan kita tuntaskan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya, penerima sertifikat terbanyak berada di wilayah Blitar Selatan.

Di sejumlah desa, masyarakat selama puluhan tahun menempati lahan pemajekan maupun kawasan Perhutani tanpa status hak milik yang jelas. Melalui program PPTPKH, lahan tersebut kini resmi menjadi milik warga.

Dia menyebut penyerahan sertifikat ini sebagai momentum penting bagi masyarakat.

Tanah yang selama ini hanya ditempati, kini memiliki kepastian hukum tanpa dibebani biaya, karena seluruh proses ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Ini momentum yang sangat baik. Masyarakat akhirnya bisa menikmati hak atas tanah yang sudah puluhan tahun mereka impikan,” pungkas dia. (arif/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Pemkab Gresik Ringankan Beban 1.177 Petani Gagal Panen 

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik bergerak cepat merespons dampak kekeringan yang mengakibatkan gagal panen ...
EKSEKUTIF

Hari Jadi ke-668 Momentum Wujudkan Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya

NGAWI – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh ...
KRONIK

Tekad Menang 24 Pecatur Magetan di Tengah Minimnya Anggaran

MAGETAN – Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Magetan, Rita Haryati, resmi melepas ...
LEGISLATIF

Pencemaran Lingkungan di Pesisir Lamongan Masih Terjadi, Pemkab Diminta Upayakan Pencegahan Sistematis

LAMONGAN – Dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir diungkap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan ...
SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Tegaskan Komitmen Lestarikan Keris sebagai Warisan Budaya Trenggalek

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan komitmennya mendukung pelestarian keris ...
KABAR CABANG

PAC PDIP Sukowono Awali Konsolidasi dengan Selawat, Perkuat Tradisi Keagamaan

JEMBER – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sukowono menjadikan pembacaan selawat sebagai pembuka ...