Senin
27 Oktober 2025 | 4 : 38

Bupati Ngawi Teken SE Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

IMG-20230811-WA0023_copy_810x442

NGAWI – Sampah plastik menjadi salah satu masalah utama pencemaran lingkungan. Sifat plastik yang tidak mudah terurai menjadi momok kerusakan alam. Paling tidak dibutuhkan waktu hingga ratusan tahun agar sampah plastik dapat terurai oleh alam.

Mengurangi penggunaan kantong plastik menjadi solusi yang paling mungkin untuk dilakukan. Di samping itu, mengolah sampah plastik dengan mendaur ulang menjadi bahan lain juga bisa menjadi alternative mengurangi dampak negative sampah plastik.

Menjawab keresahan tersebut, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono meneken surat edaran sebagai imbauan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. SE Bupati Ngawi Nomor 600.4.1/26/404.310/2023 tersebut ditetapkan pada Rabu 9 Agustus 2023 kemarin.

SE Bupati Ngawi tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai ditujukan kepada instansi pemerintah, hingga organisasi wanita se-Kabupaten Ngawi. Diantaranya ditujukan kepada Kepala OPD, Kepala Lembaga Negara, Kepala Kantor Kemenag Ngawi, Camat, dan Ketua Organisasi Wanita se Ngawi.

Terdapat lima poin yang ditekankan Bupati Kader PDI Perjuangan tersebut terhadap pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Termasuk kemudian diikuti pengurangan penggunaan alat dan bahan yang memiliki kandungan plastik.

“Mengajak mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, yang selanjutnya segala bentuk alat/bahan yang terbuat dari atau mengandung bahan plasti,” bunyi poin pertama SE Bupati Ngawi.

Bupati Ngawi mendorong dan mendukung masyarakat untuk melakukan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai secara mandiri pada poin kedua. Poin ketiga Bupati Ngawi menyampaikan, agar mengganti kantong plastik dengan kantong yang dapat dipakai ulang. Lebih-lebih, kantong tersebut terbuat dari bahan yang ramah lingkungan.

“Agar menggunakan kantong/kemasan yang dapat digunakan ulang atau berbahan organik, ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik,” tulis SE Bupati Ngawi.

Pengurangan plastik sekali pakai juga ditujukan ketika menggelar rapat-rapat atau pertemuan. Bupati Ngawi menyampaikan, agar tidak menyajikan hidangan yang menggunakan pembungkus plastik.

“Setiap pelaksanaan rapat/pertemuan untuk hidangan; snack, makan, dan minum, agar tidak menggunakan pembungkus, kemasan plastik,” bunyi poin keempat SE Bupati Ngawi.

Terakhir, dalam SE Bupati Ngawi Kader PDI Perjuangan tersebut, dalam lingkungan kantor maupun sekolah yang menyediakan kantin, agar tidak menjual produk makanan yang berkemasan plastik. Bupati Ony menyarankan agar produk makanan dikemas menggunakan bahan organic yang mudah terurai.

“Setiap kantin kantor dan sekolah untuk tidak menjual makanan berkemasan plastik. Disarankan menggunakan bahan organic yang mudah terurai (kertas/daun),” bunyi poin kelima SE Bupati Ngawi terkait pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan, Heru Kusnindar menanggapi positif terbitnya SE Bupati Ngawi terkait pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Menurutnya, sampah plastik merupakan penyebab pencemaran yang berbahaya. Masalah ini, tidak hanya terjadi di Ngawi, melainkan seluruh dunia juga merasakan hal yang sama.

“Sampah plastik tidak hanya potret di Ngawi, tapi nasional bahkan dunia. Betapa dahsyatnya sampah plastik ini, sehingga membutuhkan waktu yang sangat lama baru bisa terurai,” kata Heru Kusnindar, saat dikonfirmasi Jumat (11/8/2023).

Heru mengatakan, dari sisi legislatif sudah mengantongi refrensi daerah-daerah yang sukses mereduksi penggunaan plastik sekali pakai. Menurutnya, refrensi dari sisi dewan dapat diterapkan di Kabupaten Ngawi. Sehingga kemudian, secara berangsur penggunaan plastik sekali pakai dapat dikurangi.

“Kita sudah merencanakan dari DPRD. Dan kita sudah mempunyai refrensi-refrensi dari beberapa daerah, Bali salah satunya. Dan hal itu bisa dilakukan. Itu yang harus dilakukan di Ngawi. Back To Nature menjadi hal yang penting untuk kita lakukan,” papar Heru Kusnindar menanggapi SE Bupati Ngawi terkait pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. (amd/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

UMKM

Pekan Pasar Rakyat Magetan 2025 Dibuka, Seberapa Untung UMKM?

MAGETAN – Wakil Ketua 1 DPRD Magetan, Suyatno dan Ketua Komisi B Rita Haryati menghadiri pembukaan Pekan Pasar ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...
LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Antok Iringi Ribuan Scooterist Kumpul di Ngawi, Rayakan 25 Tahun Iseng

NGAWI – Ribuan pecinta sekuter atau scooterist dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan wisata Kebun Teh ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Aspirasi Warga, Tolak Rencana Pembangunan Real Estate Prigen

KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025