TULUNGAGUNG – Penerapan PPKM level 2 di Kabupaten Tulungagung tidak serta merta membuat pelaku usaha pariwisata setempat dapat membuka tempat wisatanya. Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memperbolehkan destinasi wisata buka dengan syarat.
“Boleh saat ini tempat wisata buka, asal memenuhi syarat,” ujar Maryoto di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bingso, Senin (6/12/2021).
Syarat pembukaan tempat wisata itu, menurut Maryoto, di antaranya adalah telah lolos asesmen. Selain juga jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dan mewajibkan pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Itu syarat yang harus dipenuhi. Dan juga harus tetap melaksanakan prokes ketat,” tandas kader PDI Perjuangan ini.
Dia menyebutkan, saat ini sudah ada tujuh tempat di Kabupaten Tulungagung yang beroperasional. Termasuk di antaranya Pantai Gemah yang sekarang menjadi tempat wisata terpopuler di Kota Marmer.
Namun demikian, Maryoto juga mengingatkan pada saat nataru (natal dan tahun baru) semua tempat wisata kembali akan ditutup. Saat nataru terjadi perlakuan khusus untuk menghindari melonjaknya kerumunan masyarakat.
“Menurut survei kerumunan massa akan menimbulkan klaster Covid-19. Karena itu, perlu diwaspadai dini dengan penutupan tempat pariwisata saat nataru,” paparnya.
Dia memperkirakan pembukaan kembali tempat wisata di Kabupaten Tulungagung bakal dilakukan setelah nataru. Yakni pada bulan Januari 2022 mendatang. “Nanti kita lihat perkembangannya setelah nataru,” pungkasnya. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS