TULUNGAGUNG – Tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran asal Tulungagung kembali diminta untuk tidak mudik atau pulang kampung saat Lebaran tahun ini.
“Permintaan kami seperti tahun lalu. Mbak Nik atau Pak Man ojo muleh sik (jangan pulang dulu). Lebih baik tidak mudik dulu lagi,” ujarnya usai membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Hidup Pemkab Tulungagung, Selasa (30/3/2021).
Menurut dia, larangan mudik ini berlaku secara nasional. Tidak hanya berlaku bagi TKI/TKW atau pekerja migran saja, tetapi juga bagi seluruh warga Indonesia.
“Kalau memang di sana (luar negeri) sudah sehat, kemudian yang di sini juga sehat, tapi itu di jalannya yang tidak aman. Makanya jangan mudik dulu,” tutur kader PDI Perjuangan ini.
Maryoto menambahkan, dalam mudik sudah dipastikan akan menimbulkan kerumunan. Padahal kerumunan tersebut sangat berpotensi terjadi penyebaran virus Covid-19.
“Selain karena faktor vaksinasi Covid-19 yang belum tuntas, yang jelas pemerintah melarang mudik karena untuk menghindari faktor kerumunan itu,” tuturnya.
Dia juga menegaskan, akan mengikuti segala kebijakan yang telah dilakukan pemerintah pusat. Termasuk soal larangan mudik.
“Pemerintah tentu berpikir yang terbaik buat rakyatnya. Lebih mementingkan perlindungan dan proteksi serta pelayanan pada warganya,” papar Maryoto.
Pihaknya pun sudah memerintahkan camat se-Tulungagung untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan larangan mudik tersebut. “Saat rapat staf, sudah saya perintahkan pada camat untuk disampaikan (sosialisasi) pada para kepala desa dan warganya,” ucapnya.
Sedang bagi ASN lingkup Pemkab Tulungagung, Bupati Maryoto Birowo, juga mengingatkan bahwa mereka merupakan warga yang ditokohkan. Diharapkan para abdi negara itu dapat menjadi contoh dengan tidak mudik saat Lebaran.
“Mereka (ASN) pun tentu akan berpikir dua kali jika ingin mudik Lebaran,” tandasnya meski tanpa menyebut sanksi.
Sementara itu, saat membuka acara RAT Koperasi Hidup, Bupati Maryoto Birowo juga sempat memberikan bantuan untuk tempat ibadah dan bantuan pada warga berupa sembako. (atu)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS