MALANG – Komitmen Bupati Malang HM Sanusi untuk mencegah praktik korupsi dalam pemerintahannya terus digeber. Salah satunya dengan sosialisasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD-MCP).
Sosialisasi ini digelar pada Kamis (15/5/2025) yang dihadiri seluruh jajaran pemerintahan dan Kepala OPD di Pemkab Malang. Melalui pemahaman dan implementasi indikator IPKD-MCP ini menjadi penting dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
IPKD adalah instrumen untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam mencegah korupsi. Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memantau kinerja IPKD di berbagai daerah.
Sanusi menegaskan tentunya Pemkab Malang sepakat, untuk mewujudkan masyarakat sejahtera di dalam negara yang demokratis dan berkeadilan, diperlukan langkah-langkah efektif dan efisien yang dituangkan dalam berbagai program. Dalam hal ini, pemberantasan korupsi menjadi salah satu program prioritas.
Menurutnya, Pemkab Malang telah melakukan berbagai upaya, selaras dengan area intervensi yang telah ditetapkan 0emerintah melalui MCP KPK. Antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta manajemen aset daerah.

Tidak hanya itu, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, komitmen Pemkab Malang dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik ini juga terus diperkuat melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yang pada muaranya akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel serta peningkatan integritas.
Pihaknya juga terus berupaya memenuhi instrumen pemberantasan korupsi yang ditetapkan oleh KPK. Tahun ini, KPK RI melakukan penyempurnaan instrumen penilaian sebelumnya dengan menggabungkan sejumlah fungsi yakni monitoring, controlling, surveillance dan prevention (MCSP) IPKD.
“Lewat sosialisasi ini, diharapkan mampu menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan menguatkan mindset seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang agar memiliki integritas yang tinggi dalam pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Sanusi
Ke depannya, diharapkan pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengimplementasikan IPKD-MCP. Hal ini dapat berupa penyusunan rencana aksi, penguatan pengawasan internal, dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS