SITUBONDO – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 kepada buruh tani tembakau dan pekerja kontrak pabrik pengolahan tembakau di Kabupaten Situbondo.
Pemberian BLT dari DBHCAT tersebut, menurut Bupati Karna, merupakan salah satu upaya dari pemerintah daerah untuk menekan angka inflasi sebagai dampak krisis ekonomi global yang sedang dihadapi hari ini, terutama untuk membantu para butuh tani dan karyawan pabrik rokok di Kabupaten Situbondo.
“Bantuan dari dana DBHCAT ini salah satunya diperuntukkan bagi masyarakat yang berprofesi di sektor pengolahan tembakau, seperti buruh tani tembakau, dan pekerja pabrik rokok. Harapannya, dengan bantuan ini bisa membantu menekan inflasi, yang saat ini sudah ada beberapa negara di dunia mengalami krisis ekonomi,” ujar Bupati Karna saat menyalurkan BLT DBHCHT di Kecamatan Besuki, Situbondo, Jumat (18/11/2022).
Dalam keterangannya, Bupati Karna menyampaikan, bantuan BLT DBHCHT ini akan disalurkan kepada 3.000 buruh tani tembakau yang tersebar di 71 desa dan 14 Kecamatan. Selain itu, terdapat 1.376 buruh pabrik rokok dan 10 orang buruh pabrik rokok yang terkena PHK, yang juga menerima bantuan dana DBHCHT.
“Total ada 4.386 KPM, terdiri dari buruh tani, buruh pabrik tembakau, yang masing-masing mendapatkan BLT DBHCHT sebesar Rp300.000 dan disalurkan sekaligus sejumlah Rp900.000 untuk bulan Oktober, November, dan Desember,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menyebutkan, Kabupaten Situbondo sendiri merupakan salah satu kota penghasil tembakau di wilayah Tapal Kuda. Sebab itu, menurutnya, sudah seharusnya masyarakat kecil yang menjadi penopang utama sektor pertembakauan di Situbondo wajib mendapatkan bantuan dari DBHCHT ini.
“Dana DBHCHT tersebut diperoleh dari hasil pengolahan tembakau, maka orang-orang yang terlibat dalam produksi tembakau, khususnya buruh tani dan pekerja pabrik rokok, juga harus menikmati hasil dari DBHCHT ini,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karna juga mengingatkan agar masyarakat dapat turut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. Sebab rokok ilegal selain merugikan negara, juga merugikan masyarakat terutama yang bergelut di sektor industri tembakau.
“Saya berharap agar masyarakat menyadari bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara, termasuk merugikan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan. Maka dari itu, saya mengajak seluruh masyarakat membantu pemerintah dalam mencegah peredaran rokok tanpa pita cukai atau ilegal,” tandasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS