Senin
24 Agustus 2026 | 8 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Karna Berikan SHAT Gratis Untuk 372 Pelaku Usaha Mikro

PDIP-Jatim-Bupati-Karna-19122021

SITUBONDO – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta BPN Kabupaten Situbondo membagikan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) secara gratis kepada 372 pelaku usaha mikro se-Kabupaten Situbondo. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Graha Amukti Praja Pendopo Kabupaten Situbondo, Sabtu (18/12/2021).

Menurut Bupati Karna, pemberian SHAT gratis kepada 372 pelaku usaha mikro di Kabupaten Situbondo itu merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil, melalui penataan dan legalisasi aset sebagai modal pengembangan usaha.

“Kami ingin para pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Situbondo bisa lebih sejahtera. Untuk itu kami support melalui proses SHAT ini. Harapan kami, minimal mereka telah memiliki jaminan yang legal atas aset tanah yang mereka miliki, sehingga bisa digunakan untuk modal mengembangkan usahnya,” ujar Bupati Karna.

Lebih lanjut, pria dengan sapaan Bung Karna itu mengatakan, jika saat ini para pelaku usaha mikro yang telah memiliki SHAT telah dapat membangun tempat tinggal menetap permanen, layak, dan lebih sehat tanpa takut digugat oleh pihak lain.

Langkah untuk memberikan SHAT itu juga dilakukan agar pelaku usaha mikro dapat mudah memperoleh akses modal usaha dengan memanfaatkan sertifikat atau aset sebagai agunan. Sertifikat yang diberikan juga bisa diagunkan sebagai jaminan ke perbankkan.

“Dengan adanya SHAT, tentunya ini bagi pelaku usaha mikro akan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, lalu mereka juga dapat menjadikan SHAT ini sebagai jaminan untuk akses permodalan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Kadiskop UM) Kabupaten Situbondo, Nugroho, mengatakan bahwa SHAT yang diberikan secara gratis itu telah melalui screening yang ketat. Persyaratan yang harus dipenuhi juga harus lengkap. Yakni, yang bersangkutan memiliki tanah sendiri dan bukan tanah orang. Lalu, tanahnya tidak bersengketa dan kemudian mereka harus punya usaha mikro yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa.

“Dalam menjalankan program ini, tentunya kami telah lakukan screening yang ketat, dan mewakili persyaratan yang juga lengkap, agar nantinya dalam proses penerbitan SHAT ini tidak menimbulkan masalah, dan alhamdulillah kini 372 SHAT tersebut sudah terbit dan dibagikan langsung oleh bapak bupati kepada yang bersangkutan,” paparnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Dari Menak Sopal ke Kebaya Fatmawati, Yeni Membawa Cerita Trenggalek ke Panggung Nasional

TRENGGALEK – Ada nama Trenggalek yang kini ikut berjalan menuju panggung nasional. Nama itu bukan hanya tertulis di ...
KRONIK

Hasto Ajak Anak Muda Hidup Sehat: Dari Olahraga Kita Bangun Kekuatan Bangsa

SURABAYA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak anak-anak muda membiasakan hidup sehat ...
KRONIK

Cerita Risma Saat Baguna Selamatkan Anak Patah Tulang di Gempa NTT

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana, Tri Rismaharini, memimpin langsung aksi tanggap ...
KRONIK

Hasto Minta Pembakar Hutan di Kalimantan Diproses Tegas

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyoroti kebakaran hutan dan lahan ...
HEADLINE

Hasto Ungkap Lima Pesan Megawati untuk Kader PDI Perjuangan Jatim

SURABAYA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap lima pesan Ketua Umum PDI ...
HEADLINE

Tiga Desainer Jatim Raih Tiket Nasional Fatmawati Trophy 2026

SURABAYA – Tiga desainer Jawa Timur berhasil meraih tiket menuju babak nasional Fatmawati Trophy 2026 setelah ...