Rabu
12 Maret 2025 | 10 : 32

Bupati Fauzi Terima Penghargaan Kepala Daerah Pelopor Penggunaan Kendaraan Listrik

PDIP-Jatim-Bupati-Fauzi-22092023

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mendapatkan penghargaan bergengsi dari detikcom Awards 2023 kategori Kepala Daerah Pelopor Penggunaan Kendaraan Listrik.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Fauzi di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (21/9/2023). Ia dianggap berkontribusi menurunkan polusi.

Usai menerima penghargaan, Bupati Fauzi menyampaikan terima kasih kepada pejabat dan masyarakat Kabupaten Sumenep karena telah mendukung programnya dalam penggunaan kendaraan listrik. Menurutnya, tanpa dukungan dari masyarakat, kebijakan yang dicanangkannya tidak akan berjalan.

“Alhamdulillah, penghargaan ini bisa menambah semangat kita untuk terus peduli terhadap kondisi lingkungan. Demi masa depan Madura, dan Sumenep khususnya,” ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu tercatat sebagai bupati pertama di Pulau Madura yang konsisten mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik. Ia memberi contoh kepada masyarakat dengan menggunakan sepeda motor listrik, kemudian menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinasnya.

Selanjutnya, Bupati Fauzi mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk juga menggunakan kendaraan ramah lingkungan tersebut.

“Jadi, sebelum meminta masyarakat melakukan sesuatu, kita lebih dulu melakukannya, supaya bisa menjadi contoh,” jelasnya.

Bupati Fauzi juga menuturkan, untuk mendukung kebijakannya itu, pihaknya mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2022, yang mengatur kewajiban bagi seluruh motor dinas di Pemkab Sumenep untuk menggunakan sepeda motor berbasis baterai.

“Kebijakan yang kami lakukan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai,” jelasnya.

Menurut Bupati Fauzi, kebijakan itu disambut antusias oleh masyarakat. Ia mengatakan, ada sekitar 2.000 kendaraan berbasis listrik yang digunakan masyarakat saat ini.

“Kurang lebih di angka 2.000-an untuk masyarakat umum. Kalau untuk ASN hitungan saya sejauh ini termasuk sepeda motor dinas kisaran 600-an,” ungkapnya.

Bupati Fauzi juga menegaskan, kebijakan penggunaan kendaraan berbasis listrik tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintahannya dalam menjaga kondisi lingkungan. Kebijakan tersebut juga diharapkan sebagai pencegah terjadinya polusi parah di wilayahnya.

“Kita harus lebih cinta lingkungan. Jangan sampai menunggu lingkungan ini terdesak oleh polusi. Tapi kita lebih cinta dengan lingkungan, berbuat agar lingkungan kita menjadi lebih bersih,” tandasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi B Minta Disperindag Jember Bersikap Tegas Terkait Peredaran MinyaKita Tak Sesuai Takaran

JEMBER – Komisi B DPRD Jember minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember bertindak tegas terkait ...
LEGISLATIF

Tinjau Lokasi Kerusakan Jalan, Yudha Harap Pemkab Tulungagung Segera Lakukan Perbaikan

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Yudha Sawung Permadhi, meninjau lokasi ...
EKSEKUTIF

Stunting di Kota Mojokerto Tinggal 1,54%, Ning Ita Optimis Capai Zero Stunting

MOJOKERTO – Angka stunting di Kota Mojokerto terus menurun signifikan dalam lima tahun terakhir. Data Elektronik ...
KRONIK

Seniman Jalanan Mengadu ke DPRD Lamongan, Berharap Perhatian dari Pemerintah

LAMONGAN – Seniman jalanan di Lamongan menyampaikan aspirasi mereka dengan cara unik dan kreatif. Rokhim, ...
LEGISLATIF

Perda Pemajuan Budaya Daerah Ditetapkan, Sinung: Jadi Pemerkuat Identitas Bondowoso

BONDOWOSO – Akhirnya Kabupaten Bondowoso memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Budaya Daerah. Perda tersebut ...
EKSEKUTIF

Eri Ajak Seluruh Masyarakat Jalankan Gotong Royong Lewat Musrenbang Kota Pahlawan

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota ...