SUMENEP – Tingginya kasus campak di Kabupaten Sumenep mendapat perhatian serius dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), sejak Januari hingga pekan pertama Agustus 2025, terdapat 1.944 kasus campak di Sumenep, dengan 12 di antaranya meninggal dunia.
Data tersebut dikumpulkan dari 30 puskesmas di wilayah daratan maupun kepulauan, serta empat rumah sakit rujukan di Sumenep, yakni RSUD dr. H. Moh. Anwar, RSI Garam Kalianget, RSU Sumekar dan RSIA Esto Ebhu.
Bupati Fauzi menegaskan, kasus campak harus ditangani dengan langkah cepat dan terukur. Pemkab Sumenep, kata dia, saat ini intens menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan UNICEF untuk menekan angka kasus.
“Target kami dalam waktu satu bulan ke depan, jumlah penderita campak bisa berkurang. Karena ini bukan hanya terjadi di Sumenep, tapi hampir di seluruh daerah,” ujar Fauzi, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, pendataan kasus yang akurat menjadi kunci penanganan. Fauzi mengingatkan agar seluruh petugas kesehatan tidak menyembunyikan data, sebab keakuratan informasi akan mempercepat langkah intervensi.
“Jangan sampai data dikaburkan. Kita butuh data yang benar agar masalah ini bisa segera ditangani,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mendorong agar kasus campak di Sumenep ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Pasalnya, campak merupakan penyakit menular yang bisa berakibat fatal jika tidak ditangani dengan cepat.
“Walau tidak selalu berujung fatal, risiko kematian tetap ada. Karena itu harus diperlakukan sebagai KLB supaya penanganannya lebih maksimal,” tandasnya. (hzm/set)













