
BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengajak pengelola tempat wisata, yakni Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), untuk memantau dan mengawasi secara rutin dan ketat protokol kesehatan Covid-19, setelah diizinkan buka di masa prakondisi new normal.
Anas mengatakan, meski tempat wisata sudah dinilai baik, Pokdarwis harus memberikan pengawasan ketat. Kalau ada warung yang mulai longgar dalam menerapkan standar kesehatan, harus ditutup kembali.
“Saya tidak mau, para pemilik warung yang tadinya sehat, gara-gara banyak orang datang, kemudian menjadi sakit. Jangan lupa jaga jarak dan cuci semua peralatan dengan sabun secara benar,” kata Anas.
Pesan itu dia sampaikan saat Bupati Anas meninjau Pantai Cacalan Banyuwangi, salah satu wisata bahari yang telah dibuka, untuk memastikan pengelola menerapkan protokol kesehatan covid yang ketat, Minggu (5/7/2020).
Tak hanya mewanti-wanti pengelola, Anas juga minta pengunjung harus patuh. Kalau ada pengunjung yang tak bermasker, maka tidak diperkenankan masuk ke areal tersebut.
Saat di Pantai Cacalan, Anas keliling mengecek fasilitas yang ada di sana serta warung-warung di pantai yang berada di Kecamatan Kalipuro ini. Anas ingin memastikan warung di sana sesuai dengan yang disyaratkan pemkab untuk menciptakan wisata yang bersih, aman, dan sehat.

“Saya sengaja berkeliling untuk mengecek kondisi destinasi di masa prakondisi, termasuk Pantai Cacalan ini. Saya lihat warung-warung makan di sini semua pelayannya sudah menerapkan standar kesehatan. Ada tempat cuci tangan di depan setiap warung. Pelayannya juga memakai masker dan face shield semua,” sebutnya.
“Fasilitas umumnya juga bagus, sudah sesuai standar protokol kesehatan. Petugasnya juga terpantau disiplin melakukan pemeriksaan ke pengunjung,” puji Anas.
Dalam kesempatan itu, Anas juga menyerahkan bantuan sosial kepada 313 warga yang terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Kalipuro.
Bansos tersebut merupakan anggaran dari APBD Pemprov Jawa Timur yang totalnya mencapai Rp 21 miliar. Masing-masing KK menerima Rp 200 ribu rupiah dan akan diberikan selama 3 bulan.
Sekedar diketahui, total ada 35 ribu penerima bantuan JPS Pemprov Jatim di Banyuwangi. Kriteria penerima bantuan ini adalah warga miskin yang belum menerima bantuan apapun, karyawan yang di-PHK, karyawan yang dirumahkan, misalnya karyawan hotel, dan warga yang terdampak ekonominya karena covid 19.
Selain menyerahkan bantuan JPS dari Pemprov Jatim, Anas juga menyerahkan bantuan 15 paket sembako dari program ASN Peduli kepada 15 KK. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS