Minggu
20 April 2025 | 7 : 42

Bung Karna Bagikan Sertifikat Tanah Gratis untuk 150 Pelaku UMKM

PDIP-Jatim-Bupati-Karna-17122022

SITUBONDO – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, membagikan sertifikat tanah gratis kepada 150 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Situbondo, Sabtu (17/12/2022) siang.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Arya Kabupaten Situbondo tersebut, Bupati Karna menyampaikan, pembagian sertifikat tanah secara gratis tersebut memang diprioritaskan bagi pelaku UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Situbondo dengan tujuan untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha.

“Saya berpesan agar teman-teman pelaku UMKM dapat menggunakan sertifikat tanah ini untuk pengembangan usaha. Jadi, jangan gunakan untuk hal lainnya, apalagi sampai diperjual-belikan atau dipindah-tangankan,” ujar Bupati Karna.

Dalam kesempatan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo, yang selama ini telah membantu terbitnya sertifikat tanah masyarakat Situbondo dengan mudah. Bahkan, secara gratis diberikan kepada UMKM.

“Kami mengucapkan terimakasih atas inisiatif BPN Kabupaten Situbondo, yang sudah membantu kami dalam menpermudah pengurusan sertifikat tanah bagi para pelaku UMKM. Setidaknya dengan diberikannya sertifikat ini, teman-teman UMKM bisa lebih produktif dan mampu mendongkrak perekonomian daerah,” jelasnya.

“Sebab, dengan kekuatan UMKM, Indonesia yakin mampu melewati ancaman resesi dunia. Karena itu, kembangkan usaha dengan semaksimal mungkin,” imbuhnya.

Bupati yang akrab disapa Bung Karna itu menegaskan, dirinya akan sering melakukan monitoring dari rumah ke rumah untuk memastikan perkembangan usaha para pelaku UMKM. Ia juga akan memastikan keberadaan sertifikat tanah yang diterima secara gratis dari Pemkab Situbondo.

“Setelah ini saya akan sering berkeliling ke sentra usaha teman-teman UMKM. Akan saya pantau bagimana perkembangan usahanya, termasuk keberadaan sertifikat yang hari ini dibagikan, nanti itu masih ada atau sudah pindah tangan. Kalau sampai saya temukan ada sertifikat yang kami berikan ini dijual, saya akan langsung cabut izin usahanya,” tandasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Wali Kota Mojokerto Tinjau Pasar Hewan Sekarputih, Siapkan Revitalisasi dan Peningkatan IPAL

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita), meninjau langsung aktivitas dan fasilitas di Pasar ...
LEGISLATIF

Puan Lantang Serukan Aksi Kekerasan terhadap Masyarakat di Gaza Segera Diakhiri

ISTANBUL – Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang mendukung ...
SEMENTARA ITU...

Sumrambah Dorong DPRD Jatim dan Undar Terlibat dalam Pengembangan Kampung Adat Segunung

JOMBANG – Pembangunan Kampung Adat Segunung di Desa Segunung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, terus ...
EKSEKUTIF

Penuhi Kebutuhan Telur dan Sayur, Surabaya Gandeng Kota Blitar

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya menekan inflasi. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah ...
KRONIK

Bupati Sugiri Tinjau Jembatan Ambrol, Juli atau Agustus Bisa Dibangun

PONOROGO – Ambrolnya Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, pada 28 Maret lalu, mendapatkan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Mahasiswa ...