Kamis
15 Mei 2025 | 11 : 50

BUMRW, Wadah Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Bawah

pdip-jatim-Whisnu-SB

pdip-jatim-Whisnu-SBSURABAYA – Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana mempunyai  konsep  pemberdayaan ekonomi kerakyatan di tingkat bawah, mulai tingkat RT dan RW. Konsep pemberdayaan  itu risetnya dilakukan Whisnu sejak menjabat Ketua DPRD Surabaya.

Konsep dari rakyat kembali ke rakyat ini memang bisa dibilang sederhana, karena berbuah dari pemikiran yang juga sangat sederhana. Yakni berbasis pelayanan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).

Namun menurut Whisnu, akan memberikan manfaat yang sangat besar. Bahkan bisa menjadi cikal bakal kekuatan ekonomi masyarakat Surabaya.

“Ini adalah hasil riset saya sendiri, dan saya lakukan sendiri. Waktu itu saya menghitung jumlah PKL di salah satu RW di Surabaya yang jumlahnya sekitar 60 unit. Lantas saya data berapa kebutuhan gulanya dalam setiap hari,” papar Whisnu, kemarin.

Dalam setiap harinya, masing masing PKL membeli kebutuhan bahan pokok jenis gula sampai 10 kg, sehingga satu hari dibutuhkan 6 kuintal, atau sebulan mencapai 1,8 ton. Sementara yang diuntungkan adalah warung dan toko milik perseorangan di dekatnya.

Jika dalam setahun maka jumlahnya akan sangat besar, dan itu hanya untuk PKL dalam lingkup satu RW saja.

“Dari sinilah saya mulai terinspirasi untuk membuat sebuah usaha bersama, bernama Badan Usaha Milik RW atau BUMRW. Harapannya, keuntungan hasil transaksi kebutuhan sembako ini bisa kembali dinikmati masyarakat,” cetus Wawali yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Caranya, urai Whisnu, dengan memutus mata rantai distribusinya, yakni menghubungkan usaha milik masyarakat ini langsung dengan produsennya. Dengan demikian bisa mendapatkan harga pabrik yang kemudian dijual kepada masyarakat sekitarnya sendiri dengan harga lebih miring.

“Keuntungan yang didapat bisa dinikmati kembali oleh masyarakat untuk kebutuhan apapun. Seperti untuk perbaikan kampung, bahkan juga boleh untuk pembayaran kebutuhan listrik seluruh warganya, karena keuntungan yang didapat cukup besar, jika dihitung dalam waktu sebulan apalagi setahun,” tandasnya.

Tidak hanya itu, hasil usaha bersama di tingkat RW ini, menurut Whisnu juga sekaligus bisa memberikan lapangan pekerjaan baru bagi mereka yang terlibat menjadi karyawan dalam badan usaha milik RW, dengan gaji yang cukup, minimal UMK Surabaya.

“Coba kita hitung, berapa keuntungan yang didapat jika harga salah satu sembako mengambil keuntungan seribu rupiah per kilonya, dikalikan berapa KK, dikalikan sebulan, tentu akan sangat besar,” ujar alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut.

Dengan dasar konsepnya tersebut, pihaknya mengajukan raperda tentang Badan Usaha Milik RW (BUMRW). Saat ini posisinya sudah masuk dalam agenda Badan Pembentukan Perda DPRD Surabaya.

“Hal ini untuk memberikan legal standing terhadap keberadaan usaha milik masyarakat setingkat RW. Kemudian juklak dan juknisnya diatur secara rinci melalui Perwali Surabaya,” papar dia.

Soal modal BUMRW, menurut Whisnu, konsep yang dibuatnya sebenarnya tidak membutuhkan modal besar, cukup bermodal badan hukum.

“Modal apa yang mereka butuhkan, lha wong semua barang di-drop dari produsen. Saya akan memfasilitasi, agar bisa dilakukan pembayaran berjangka. Yakni tengah bulan atau akhir bulan. Jadi usaha ini hanya tinggal mengambil keuntungan dari masyarakatnya yang telah membayar,” terang Whisnu.

Dia berkeyakinan, jika usaha milik masyarakat di tingkat RW berjalan sesuai dengan konsep yang disusun, maka bisa mematikan usaha para pengusaha kapitalis. Termasuk minimarket yang keberadaannya mempengaruhi pendapatan toko kelontong di sekitarnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Mas Ipin Lantik 992 ASN Kabupaten Trenggalek

TRENGGALEK – Bupati TmMochamad Nur Arifin melantik 992 orang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Trenggalek ...
KRONIK

Banyuwangi akan Bangun 3 Fasilitas Pengolahan Sampah Berkapasitas 260 Ton, Didukung Austri dan UEA

BANYUWANGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam melakukan pengolahan sampah secara sirkular ...
SEMENTARA ITU...

Candra: Cagar Budaya di Jember Butuh Perlindungan

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto berharap Pemerintah Kabupaten Jember dapat melestarikan ...
EKSEKUTIF

Ini Alasan Eri Cahyadi Haramkan Sekolah Negeri di Surabaya Gelar Wisata-Wisuda

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi kembali menegaskan larangan menggelar wisuda maupun wisata akhir sekolah, ...
SEMENTARA ITU...

Sepakbola Kades Cup I Lumajang Sukses Tanpa Tawuran, Babak Final Dibuka Wabup

LUMAJANG – Turnamen Sepakbola Kades Cup I, memasuki babak final, Selasa (13/5/2025). Acara dihelat sejak 11 April ...
LEGISLATIF

Soroti PAD Jember, Widarto: Masih Butuh Kerja Keras untuk Penuhi Target

JEMBER – Banyak cara untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) asalkan ada keseriusan Pemerintah Kabupaten ...