
SURABAYA – Korupsi dilakukan petugas partai terjadi karena tidak dilaksanakannya sistem organisasi kepartaian PDI Perjuangan, yakni, tiga pilar. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDI Perjuangan jawa Timur Budi Sulistyono menyusul peringatan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kepada kader untuk tidak korupsi seperti disampaikan pada rapat ke-100 DPP.
Budi Sulistyono yang juga salah satu mentor nasional kepala daerah dari PDI Perjuangan ini menjelaskan, perilaku koruptif petugas partai terjadi karena tidak dijalankannya sistem kepartaian pada suatu daerah atau wilayah.
“Boleh dilihat, setiap daerah yang terjadi korupsi dan sampai langkah OTT (operasi tangkap tangan) maka di daerah tersebut bisa dipastikan tiga pilarnya tidak terbangun sama sekali,” ungkap Budi Sulistyono, Kamis (20/5/2021).
Tiga pilar dimaksud Budi Sulistyono adalah mekanisme sinergitas organisasi kepartaian PDI Perjuangan meliputi tiga unsur. Yakni kader Partai yang berada pada posisi di struktur kepengurusan Partai, legislatif, dan eksekutif.
Menurutnya, Partai mengatur tujuan, mekanisme, bahkan hingga teknis pelaksanaan koordinasi tiga pilar secara berkala. Sistem tiga pilar dikembangkan untuk membatasi niat dan perilaku koruptif yang dimungkinkan muncul pada personal petugas partai.
“Pelaksanaan tiga pilar (eksekutif, legislatif dan Partai) ini perlu dikuatkan di setiap tingkatan pemerintahan maupun struktural partai. Komunikasi dan sinkronisasi harus selalu terjaga,” katanya.
“Kalau mekanisme tiga pilar berjalan baik, pastilah akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkarakter mengabdi, bukan penikmat kekuasaan,” lanjut pria yang akrab disapa Kanang ini.
Pada koordinasi tiga pilar, sinergi untuk pembangunan suatu daerah bisa dirancang. Struktur Partai yang mempunyai hierarkhi hingga tingkat dusun yakni Pengurus Anak Ranting (PAR) bahkan tingkat RT (yakni saksi dan guraklih), sehingga dapat memperoleh masukan yang cukup dari kader-kader di bawah terkait aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Struktur partai juga menjadi early warning system (peringatan atau deteksi dini), memastikan penyelenggaraan pemerintahan oleh eksekutif dan legislatif dapat berjalan pada track seperti tertuang dalam program-program kerakyatan yang ditetapkan PDI Perjuangan. Program kerakyatan Partai yang muara akhirnya tentu saja mewujudkan tujuan berpartai, untuk kesejahteraan rakyat.
Demikian pula seorang anggota dewan, juga mempunyai aspirasi berupa amanat dari konstituen yang disampaikan saat penyerapan aspirasi pada masa reses. Sementara eksekutif juga mempunyai arah dan kebijakan pembangunan seperti tertuang dalam rencana pembangunan daerah.
Berjalannya sitem tiga pilar, lanjut Kanang, secara otomatis akan menghasilkan kebijakan yang memakmurkan rakyat, yang di dalamnya anggota-anggota partai menjadi bagian dari rakyat itu sendiri. Kader, anggota dan simpatisan PDI Perjuangan di bawah umumnya adalah rakyat kecil.
“Kebijakan dan komunikasi yang baik (tiga pilar) akan menghasilkan kemakmuran rakyat dan Partai. Jadi memakmurkan rakyat dan partai tidak harus dengan uang,” pungkas Kanang.
Pada rapat ke-100 DPP PDI Perjuangan pasca kongres ke-V, Rabu (19//5/2021), juga melibatkan DPD dan DPC se-Indonesia. Dalam rapat dan halalbihalal virtual dengan agenda persiapan kegiatan Bulan Bung Karno, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam salah satu amanatnya mengingatkan kepada para kader untuk tidak korupsi.
“Saya tak kuat mendengar jika ada yang ditangkap karena korupsi. Mencoreng nama partai. Harus ingat pepatah, nila setitik rusak susu sebelanga. Karena itulah jangan korupsi!,” tegas Megawati Soekarnoputri. (hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS