SURABAYA – Belajar dari polemik pelayanan di Kelurahan Medokan Ayu beberapa waktu lalu, yang sempat viral di sosial media (sosmed) Twitter, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mengimbau agar setiap petugas yang ada di kelurahan ataupun kecamatan memberikan layanan terbaiknya dengan ikhlas untuk masyarakat.
“Apapun permasalahan masyarakat terkait pengurusan administrasi harus bisa diterima dan dilayani dengan baik dan santun. Jangan sampai setiap warga datang itu dianggap bermasalah, lalu menerimanya dengan wajah cemberut atau perkataan yang tidak mengenakkan misalnya,” ujar legislator yang akrab disapa Buleks itu, Senin (18/7/2022).
Menurutnya, hal itu penting dan menjadi kunci pelayanan, terlebih saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berbenah dan terus berusaha agar memberikan layanan terbaik bagi masyarakatnya. Salah satunya melalui pelayanan online yang hal itu juga perlu sosialisasi dan pendekatan yang masif, mengingat tidak semua masyarakat melek akan teknologi dan dapat menjangkau layanan online tersebut.
Tak hanya itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya itu juga mendorong kepada petugas yang ada di kelurahan atau kecamatan tidak hanya berdiam di kantor dan menunggu, namun juga turun ke masyarakat untuk jemput bola.
“Misalkan banyak KTP yang numpuk, itu kan bisa petugas kelurahan atau kecamatan turun ke bawah, menyampaikan ke RW, lalu nanti RW yang akan membagikan KTP ke warganya. Jadi, bukan hanya di tumpuk dan menunggu diambil,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakabid Maritim DPC PDI Perjuangan Surabaya itu meminta kepada masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi agar datang sendiri. Bukan menyuruh atau menggunakan jasa orang lain guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Saya sampaikan ke Dinas Kependudukan, kalau mengurus apa-apa tolong warga yang bersangkutan itu yang hadir. Bukan orang lain. Jangan sampai nanti ada bunyi-bunyian yang tidak mengenakkan juga. Ini harus dihindarkan,” terang Buleks.
Kemudian, apabila dalam pengurusan administrasi terdapat berkas-berkas yang kurang, Buleks mengimbau kepada petugas kelurahan atau kecamatan agar segera mengomunikasikan apa saja kekurangannya kepada warga yang bersangkutan.
“Kurangnya apa saja di total lalu dikomunikasikan. Jangan dicicil, yang akhirnya membuat warga harus bolak balik. Kurang ini balik lagi, kurang ini balik lagi. Jangan. Cukup sekali saja. Ini kan kasihan warganya,” tegasnya.
Hal yang tak kalah penting adalah, baik lurah, camat, dan seluruh stafnya, harus memahami persoalan yang ada di wilayahnya, termasuk juga solusinya.
“Misal, di daerah yang tanahnya banyak bermasalah, ini lurah dan semua stafnya harus paham terkait wilayah tersebut dalam hal surat-surat itu. Jangan sampai di meja ini habis ngomong A, lalu orangnya besok gak masuk dapat orang lain ngomongnya B. Ini sering terjadi. Perlu adanya keserasian dalam mengatasi permasalahan warga,” tandasnya.
Maka dari itu, Buleks berulang kali mengimbau akan pentingnya diadakan pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kompetensi para petugas yang akan melayani warga Surabaya. (dhani/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS