SURABAYA – Bantuan Sosial Tunai (BST) periode Mei-Juni yang diusung Kementrian Sosial (Kemensos) sudah bisa dicairkan bulan ini untuk masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dengan sistem rapel senilai Rp. 600.000.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah berharap, bantuan itu dapat meringankan beban warga Surabaya yang terdampak.
“Di Surabaya menurut data ada sekira 269.083 penerima manfaat yang terbagi dalam beberapa item, yaitu BST, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Paling banyak BST dengan 152.969 keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Khusnul Khotimah, Rabu (21/7/2021).
Dia juga berharap agar penerima bantuan sosial dari Kemensos bisa mengacu pada database Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk dapat dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga tepat sasaran. Di mana saat ini, sebanyak 284.601 keluarga telah terdaftar sebagai MBR yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial Kota Surabaya.
Selain itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya tersebut juga menyampaikan, untuk mencegah kerumunan, Bantuan Sosial Tunai akan di salurkan melalui PT Pos Indonesia dengan cara mengunjungi langsung ke rumah KPM (door to door).
“Kami mendorong agar penyaluran Bansos juga memperhatikan protokol kesehatan sehingga warga penerima juga tidak beresiko tertular karena menerima bansos,” imbuhnya.
Sebagai tambahan informasi, bagi masyarakat yang ingin mengecek daftar nama penerima Bantuan Sosial (Bansos), dapat mengakses laman Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Jika Anda adalah salah satu orang yang menjadi penerima bansos, maka nama dan lokasi Anda akan muncul di hasil pencarian. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS