SURABAYA – Pemilu 2024 kurang beberapa tahun. Tapi persiapan menjemput kemenangan terus dilakukan DPD PDI Perjuangan Jatim.
Jumat (29/10/2021) siang hingga petang, Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) teknis verifikasi atau pengecekan jumlah pelatih saksi dan saksi.
Rakor digelar secara virtual diikuti kepala, wakil kepala, dan sekretaris BSPN tingkat cabang dari 38 Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur. Rakor dengan pengarahan langsung pengurus BSPN Pusat oleh Kepala Biro IT dan Analisa Data, Yoyo Suryo Wardoyo dan Kepala Biro Pembinaan dan Data Personil, Slamet. Rakor dipandu oleh Wakil Kepala Bidang I BSPN Jatim, Abdi Edison.
Dalam pengantarnya Abdi Edison mengatakan, rakor sebagai tindak lanjut dari instruksi BSPN Pusat terkait pengecekan data jumlah pelatih dan saksi pada Pemilu 2019 dan sebelumnya untuk pemenuhan kebutuhan saksi Pemilu 2024.
Sesuai data BSPN Jatim, jumlah pelatih saksi se-Jatim yang telah mendapatkan pelatihan dan bertugas pada pilkada 2015 dan pemilu legislatif 2019 sebanyak 470 orang. Sementara pada pilkada 2020 sebanyak 201 orang.
“Untuk data pelatih saksi Pemilu 2015 dan 2019, verifikasi dilakukan BSPN Cabang. Untuk 201 pelatih saksi pilkada 2020 oleh BSPN Jatim. Sementara pelatih nasional termasuk yang berasal dari Jawa Timur diverifikasi BSPN Pusat,” jelas Abdi Edison.
Adapun verifikasi meliputi validasi aspek keadministrasian serta kualitas personal pelatih saksi. Tak kalah penting yakni kondisi faktual kekinian pelatih saksi, semisal berhalangan tetap seperti meninggal dunia atau pindah domisili luar kota atau pulau.

Abdi Edison pada kesempatan itu juga menyampaikan, dalam waktu dekat BSPN Jatim juga akan melakukan upgrading peningkatan kemampuan personil BSPN terkait kepemiluan 2024. Sebelumnya, BSPN Jatim telah melakukan bimtek penataan dan pemetaan dapil.
Berita Terkait: Dukung Hattrick di Pemilu 2024, DPP Apresiasi Gercep BSPN Jatim
Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan Penugasan dan Data Personil BSPN Pusat, Slamet, dalam pengarahannya mengatakan, verifikasi administrasi data pelatih saksi dan saksi bertujuan untuk memastikan akurasi data. Dalam konteks ini berkaitan dengan status keaktifan individu tersebut.
Adapun tolok ukur penilaian kinerja saksi dilakukan BSPN Cabang selaku perekrut saksi tersebut.
“Parameter penilaiannya yang pertama adalah kehadiran, apakah yang bersangkutan itu hadir di TPS, apakah dia hadir tepat waktu, dan apakah saksi bertugas sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Kedua, apakah saksi tersebut melaporkan C1 dan C2 dengan cepat, aman, dan otentik,” tutup Slamet. (san/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS