
SUMENEP – Pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) oleh Presiden Joko Widodo mendapatkan tanggapan positif dari ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah.
Agar agenda pengembangan kawasan Madura tidak berhenti, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR ini pun mengusulkan Madura dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Konsekuensi atas pembubaran BPWS, saya merekomendasikan kepada pemerintah untuk menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus,” kata Said Abdullah, Senin (20/11/2020).
Menurutnya, penetapan Madura sebagai KEK bertumpu pada potensi Madura sebagai bagian penopang komoditas strategis nasional. Seperti, garam, tembakau, ternak sapi dan jagung.
Langkah ini, tambah dia, sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat ekonomi daerah sebagai penopang ekspor nasional.
“Pembentukan KEK Madura harus bertumpu pada kekuatan ekonomi rakyat Madura, di mana skala usaha UMKM harus menjadi tulang punggungnya,” jelas politisi asal Kabupaten Sumenep, Madura ini.
Karena itu, tambah Said, alokasi sumber daya dan insentif harus tertuju pada pelaku pelaku UMKM se kawasan Madura yang andal, berdaya saing dan mampu menyerap lapangan kerja baru.

Sedangkan, percepatan pembangunan di Madura, lanjutnya, harus ditempatkan dalam kerangka penghormatan, penguatan dan pelestarian modal sosial dan budaya.
Sebagai kawasan yang meletakkan agama dan tradisi sangat tinggi, lanjut pria yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini, maka pembangunan ekonomi Madura harus diletakkan dalam pelestrarian identitas. Sehingga kemajuan Madura adalah kemajuan pembangunan yang tanpa kehilangan jati diri.
“Demikian rekomendasi saya, kiranya dapat memberi pertimbangan yang berarti bagi pemerintah. Sebab sejak lahir, kecil dan tumbuh sampai sekarang dan menjadi wakil rakyat dari Dapil XI Jawa Timur yang meliputi seluruh wilayah Madura sangat berkewajiban untuk menyampaikan rekomendasi ini,” ujarnya.
Diketahui, pada 2003 Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mencanangkan pembangunan Jembatan Suramadu, yang menghubungkan Surabaya dan Bangkalan, Madura.
Lima tahun berikutnya pembangunan Jembatan Suramadu terselesaikan pengerjaannya, dan di resmikan oleh Presiden ke-6 Soesilo Bambang Yudhoyono.
Selesainya pembangunan Suramadu itu lantas diikuti dengan pembentukan BPWS melalui Peraturan Presiden No 27 tahun 2008 jo Perpres No 23 tahun 2009. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS