MAGETAN – Tindakan pencabutan baliho Selamat Ramadan milik PDI Perjuangan di Desa Tunggur Kecamatan Lembeyan oleh sejumlah oknum nyaris membangunkan kemarahan banteng-banteng setempat.
Beruntung, proses hukum dengan jalan mediasi menemukan kata mufakat. Dimana pelaku yang merupakan loyalis dari kader partai sebelah menyadari kesalahannya dan akan melakukan beberapa hal untuk menebus kekeliruannya.
Proses mediasi dilaksanakan di Markas Polsek Lembeyan pada Senin (27/3/2023) menyusul laporan kader PDI Perjuangan terkait tindakan pencabutan baliho pada Sabtu (25/3/2023) malam.
Proses mediasi dihadiri kedua pihak. Dari PDI Perjuangan diwakili Sekretaris DPC Magetan, Suyatno; dan Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Perempuan dan Anak, Karmini yang juga pengampu wilayah Lembeyan; serta sejumlah kader. Dari pihak pelaku yakni BS dan 3 rekannya. Mediasi juga dihadiri sejumlah pejabat Forkompimcam.
Kepala Polsek Lembeyan, AKP Sunarto menyampaikan, kasus pencabutan baliho diselesaikan dengan jalur mediasi. “Mencari solusi penyelesaian dengan jalan kekeluargaan,” katanya.
Adapun mediasi menghasilkan sejumlah poin kesepakatan. BS (inisial) sekalu penanggungjawab, mengakui kesalahan dan meminta maaf atas pelepasan baliho PDI Perjuangan. Berikutnya, baliho yang dilepas akan dipasang Kembali.
Pihak BS akan meminta maaf secara terbuka di media masa, yang dituangkan dalam surat pernyataan.
“Kami memohon maaf atas kesalahan kami melepas baliho PDI Perjuangan,” ucap BS. Atas kesepakatan yang telah dibuat, pihaknya akan menjalankannya setelah ini.
Dari pihak PDI Perjuangan, Karmini mengaku menerima hasil kesepakatan tersebut. Ia meminta kepada BS segera menjalankan kesepakatan dalam waktu 2×24 jam dimulai dari ditandatanganinya surat pernyataan tersebut.

Kronologi Kejadian
Peristiwa pencabutan terjadi pada Sabtu malam. Ceritanya, para pelaku yang merupakan loyalis dari kader partai sebelah melepas baliho PDI Perjuangan. Dan, menggantinya dengan baliho kader partai sebelah yang mereka dukung.
Kejadian tersebut diketahui oleh beberapa orang. Para saksi lantas melaporkan peristiwa kepada Karmini yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan. Bersama Karmini, para saksi kemudian ke lokasi baliho untuk menggali fakta.
Adapun baliho yang dilepas, bertuliskan atas nama Keluarga Besar PDI Perjuangan mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1.444 Hijriah.
“Setelah tahu keberadan pelaku pelepasan kita laporkan ke kepolisian,” ujar Karmini.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian. Pihak-pihak terkait dipanggil dan dilakukan proses hukum jalur mediasi. (rud/hs)