SURABAYA – Sekira 4 pengurus Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Jatim mendatangi gedung DPRD Jatim, Selasa (13/9/2022). Ketua 1 Pertuni Jatim, Danny, menjelaskan, tujuan kedatangan mereka guna silahturahim sekaligus diskusi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas.
“Pada November 2021 teman-teman mengadakan Musda menghasilkan program kerja, yang mana kami pengurus itu Januari hingga Februari mengerucutkan program tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, Perda yang berjalan sejak 2013 tersebut sudah waktunya untuk diperbarui. Terlebih melihat banyaknya perkembangan situasi yang memerlukan payung hukum khusus.
“Sehingga kami perlu Perda disabilitas untuk Jatim diperbarui supaya ada payung hukum yang jelas sesuai perkembangan terbaru,” ucapnya.
Untuk itu pihaknya berharap DPRD Jatim dapat membantu dalam merancang poin-poin yang perlu ditambahkan.
“Saya mohon kami nanti bisa banyak berdiskusi dengan DPRD utamanya Komisi E, karena untuk membuat rancangan Perda itu juga butuh banyak diskusi, banyak aspek yang dipertimbangkan,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, mengatakan, substansi Perda tersebut diperuntukkan kepada disabilitas. Maka agar payung hukum dapat sesuai dengan permasalahan yang dihadapi di lapangan, sepatutnya draft rumusan dirancang oleh yang berkepentingan.
“Maka kalau ini berhubungan dengan persoalan disabilitas, yang paham tentang kendalanya adalah yang mengalami,” ujar Kusnadi.
Jika draft telah tersusun, tambah Kusnadi, maka pihaknya akan membantu mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat dewan.
“Monggo dikomunikasikan dengan disabilitas yang lain, tentang di mana tempat untuk bertemu saya bisa fasilitasi. Nanti kalau sudah selesai disusun, draftnya titipkan saya untuk Raperda itu bisa dibahas oleh kelengkapan dewan,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.
Hal serupa disampaikan anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari. Ia menyebut, terkait Perda tersebut akan dikoordinasikan antardisabilitas.
“Kami mengapresiasi niatan maupun upaya dari Pertuni mendata dan memperbarui data anggota terkait data pribadi dan latar belakang pendidikan. Dan mengapresiasi terkait revisi Perda baru tentang disabilitas,” pungkasnya.
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS