PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah berkomitmen berjuang demi meraih kembali predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022. Pada 2021 lalu Kabupaten Ponorogo meraih Kabupaten Layak Anak kategori Pratama.
Hal tersebut terlihat saat Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Bupati Ponroogo, Sugiri Sancoko, memaparkan indikator, program kegiatan, kebijakan, dan fasilitas yang bertujuan untuk memenuhi hak anak.
“Kami tidak mengejar predikat apapun, melainkan kami mengejar layak anak ini benar-benar menjadi implementasi di kota yang kami cintai,” ujar Bupati Sugiri saat memulai pemaparan di Aula Bappeda Litbang, Selasa (7/6/2022).
Pemaparan juga dilakukan sejumlah kepala dinas terkait, pelaku organisasi, dan lembaga masyarakat. Indikator-indikator untuk memehuhi Kabupaten Layak Anak ada 6, yaitu kelembagaan, klaster 1 (hak sipil dan kebebasan), klaster 2 (lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif), klaster 3 (kesehatan dasar dan kesejahteraan), klaster 4 (pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya), dan klaster 5 (perlindungan khusus).
“Kita paparkan apa yang kita lakukan. Indikatornya tentang implementasi bagaimana semuanya terukur. Ada anggaran, regulasi, pengawasan, dan capaian. Capaian-capaian itu kami paparkan tadi,” jelas Bupati Sugiri didampingi Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, dan Sekretaris Daerah, Agus Pramono.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu mencontohkan, salah satu kebijakan dari klaster tersebut, yaitu anak berhak mendapatkan fasilitas yang aman, nyaman, dan terhindar dari zona merokok.
“Yang penting ada regulasi mengatur agar di tempat layak anak tidak ada aktivitas atau iklan rokok. Banyak hal yang harus dipersiapkan, termasuk tontonan-tontonan yang tidak mengenakkan anak,” bebernya.
Usai tahap verifikasi lapangan, tahap selanjutnya adalah pemenuhan dokumen klaster 1 sampai 5, kemudian dikirim ke Jakarta untuk dinilai. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS