Sabtu
19 April 2025 | 3 : 37

Berjuang Pertahankan KLA, Pemkab Ponorogo Siapkan Regulasi Pemenuhan Hak Anak

PDIP-Jatim-Sugiri-Sancoko-07062022

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah berkomitmen berjuang demi meraih kembali predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022. Pada 2021 lalu Kabupaten Ponorogo meraih Kabupaten Layak Anak kategori Pratama.

Hal tersebut terlihat saat Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Bupati Ponroogo, Sugiri Sancoko, memaparkan indikator, program kegiatan, kebijakan, dan fasilitas yang bertujuan untuk memenuhi hak anak.

“Kami tidak mengejar predikat apapun, melainkan kami mengejar layak anak ini benar-benar menjadi implementasi di kota yang kami cintai,” ujar Bupati Sugiri saat memulai pemaparan di Aula Bappeda Litbang, Selasa (7/6/2022).

Pemaparan juga dilakukan sejumlah kepala dinas terkait, pelaku organisasi, dan lembaga masyarakat. Indikator-indikator untuk memehuhi Kabupaten Layak Anak ada 6, yaitu kelembagaan, klaster 1 (hak sipil dan kebebasan), klaster 2 (lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif), klaster 3 (kesehatan dasar dan kesejahteraan), klaster 4 (pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya), dan klaster 5 (perlindungan khusus).

“Kita paparkan apa yang kita lakukan. Indikatornya tentang implementasi bagaimana semuanya terukur. Ada anggaran, regulasi, pengawasan, dan capaian. Capaian-capaian itu kami paparkan tadi,” jelas Bupati Sugiri didampingi Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, dan Sekretaris Daerah, Agus Pramono.

Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu mencontohkan, salah satu kebijakan dari klaster tersebut, yaitu anak berhak mendapatkan fasilitas yang aman, nyaman, dan terhindar dari zona merokok.

“Yang penting ada regulasi mengatur agar di tempat layak anak tidak ada aktivitas atau iklan rokok. Banyak hal yang harus dipersiapkan, termasuk tontonan-tontonan yang tidak mengenakkan anak,” bebernya.

Usai tahap verifikasi lapangan, tahap selanjutnya adalah pemenuhan dokumen klaster 1 sampai 5, kemudian dikirim ke Jakarta untuk dinilai. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Sumrambah Dorong DPRD Jatim dan Undar Terlibat dalam Pengembangan Kampung Adat Segunung

JOMBANG – Pembangunan Kampung Adat Segunung di Desa Segunung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, terus ...
EKSEKUTIF

Penuhi Kebutuhan Telur dan Sayur, Surabaya Gandeng Kota Blitar

SURABAYA – Pemkot Surabaya terus berupaya menekan inflasi. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah ...
KRONIK

Bupati Sugiri Tinjau Jembatan Ambrol, Juli atau Agustus Bisa Dibangun

PONOROGO – Ambrolnya Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, pada 28 Maret lalu, mendapatkan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Mahasiswa ...
KRONIK

Konsisten, Banyuwangi 13 Tahun Berturut-turut Raih WTP

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menunjukkan kinerja positif pengelolaan keuangan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Soroti Kekerasan Seksual yang Dilakukan Tenaga Medis

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kekerasan seksual yang diduga dilakukan tenaga medis, khususnya ...