TULUNGAGUNG – Setelah sempat tertunda dan molor hampir satu tahun, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.
Persetujuan bersama itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat, Rabu (21/9/2023).
Diketahui, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan inisiatif Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung.
Dengan ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu mengawalnya.
“Dalam sidang paripurna, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi sekaligus menyetujui dan memberikan catatan agar Perda ini bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Heru Santoso, Kamis (21/9/2023).
Menurut Heru, implementasi dari Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akan menjadi tameng pada masyarakat khususnya para generasi muda untuk menguatkan rasa cinta tanah air.
Untuk catatan kritis dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap perda tersebut, di antaranya:
Pertama, Fraksi PDI Perjuangan berharap pada dinas terkait untuk bisa dilaksanakan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
Kedua, Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan ditetapkannya Perda Pendidikan Pancasila senantiasa dapat diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari waktu ke waktu maupun dari generasi ke generasi.
Ketiga, Fraksi PDI Perjuangan minta Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menyediakan anggaran yang cukup supaya Perda ini dapat dilaksanakan maksimal.
Keempat, Fraksi PDI Perjuangan minta agar
wawasan kebangsaan selalu dipertahankan secara konsisten atau terus menerus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebab, wawasan kebangsaan sebagai sudut pandang suatu bangsa dalam memahami keberadaan jati diri dan lingkungan
Kelima, Fraksi PDI Perjuangan berharap adat istiadat serta budaya yang sudah dimiliki harus dijaga kelestariannya dan jangan sampai terpengaruh oleh budaya-budaya asing yang ditimbulkan dari adanya era globalisasi serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang mengalami kemajuan sangat cepat.
Keenam, Fraksi PDI Perjuangan berharap dalam menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan dan mempertahankan semangat nasionalisme dan jiwa tanah air bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tulungagung.
Mewakili fraksinya, Heru berharap, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang baru disetujui bisa bermanfaat dalam proses pengambilan kebijakan untuk pembangunan Tulungagung ke depan yang lebih baik. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS