SURABAYA – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi menerima kunjungan Komisi D Parlemen Nasional Republik Demokratik Timor Leste Ruang VIP Kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (3/8/2022).
Sebanyak 14 delegasi dipimpin Ketua Komisi Antoninho Bianco tersebut bertujuan untuk belajar dari pengalaman DPRD Jawa Timur dalam merancang perundang-undangan daerah.
“Kami melihat DPRD Jawa Timur dengan 38 kabupaten-kotanya, yang terdiri dari 666 kecamatan telah berhasil menjalankan tugasnya dengan luar biasa. Dari situ, kami hadir untuk belajar bagaimana menjalankannya dengan baik,” jelas Antoninho Bianco.
Dia mengatakan, bahwa bukan pekerjaan mudah dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit. Menurutnya setiap wakil rakyat yang duduk di parlemen harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan melahirkan kebijakan yang tepat.
“Saat ini Timor Leste akan membentuk daerah otonom. Oleh karenanya kami ingin mendapatkan masukan dan pengalaman dari Jawa Timur bagaimana menyerap aspirasi untuk melahirkan peraturan daerah, mencari sumber anggaran juga untuk melakukan pembangunan, demi menjalankan kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Antoninho menaruh harapan besar agar pertemuannya dengan Kusnadi bisa menjadi awal hubungan yang baik antar dua negara sehingga mampu menjalin kerja sama.
Selain di DPRD Jawa Timur, Parlemen Nasional Republik Demokratik Timor Leste juga akan berkunjung ke DPRD Kabupaten Malang.
“Kunjungan perdana ini kami harapkan bisa menjadi awal hubungan yang baik untuk DPRD Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Malang juga nantinya,” tuturnya.
Sementara itu, Kusnadi yang menyambut hangat kedatangan Timor Leste, serta mendukung itikad baik mereka. Dalam kesempatan tersebut, dirinya menekankan pembagian peran dan tugas tiap tingkatan daerah.
“Ada pembagian tugas dan kewenangan, untuk kota dan kabupaten, mereka melaksanakan desentralisasi dan otonomi daerah sesuai dengan perundangan-undangan yang ada,” beber Kusnadi.

“Sementara provinsi melaksanakan dekonsentasi untuk mengkoordinasi, dan memfasilitasi kebutuhan dari tiap kabupaten/kotanya,” sambungnya.
Legislator yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menyebut, DPRD Provinsi Jawa Timur tidak memiliki psosisi yang lebih tinggi daripada kota/kabupaten .
Sinergitas dan gotong royong adalah kunci utamanya. Selain itu, Kusnadi juga mengingatkan kondisi sosial budaya tiap negara pun berbeda, sehingga harus senantiasa dilakukan penyesuaian dan perkembangan.
“Timor Leste nanti membentuk otonomi daerah di tingkat kabupaten/kota. Hal tersebut memang tepat, karena sesuai dengan kondisi masyarakat,” jelas dia.
“Seperti Indonesia di awal kemerdekaan yang jumlah penduduknya belum banyak, 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka, dan 18 Agustus baru membentuk 8 provinsi,” imbuh Kusnadi. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










