JAKARTA – Wakil Sekjen Bidang Program Pemerintahan DPP PDI Perjuangan Arief Wibowo menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemilu tetap digelar serentak. Sebab, MK masih membuka opsi bagi pembuat undang-undang untuk menentukan model keserentakan pemilu tersebut.
“Jadi sebenarnya MK memberi ruang kebebasan kepada pembentuk UU untuk merumuskan mana sistem yang paling cocok terkait keserentakan pemilu itu,” kata Arief Wibowo, Kamis (27/2/2020).
Karena itu, ujar Wakil Ketua Komisi II DPR ini, putusan MK itu bisa disebut putusan open legal policy, kebijakan hukum terbuka. “Tergantung DPR dan pemerintah dalam merumuskan pemilu serentak tersebut,” ucapnya.
Terkait itu, kata Arif, PDI Perjuangan akan menawarkan pemilu serentak dalam tiga tahap sesuai putusan Kongres V beberapa waktu lalu. Tahap pertama adalah pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD.
“Dua pemilu ini disatukan karena sifatnya sama-sama memilih perorangan,” jelas Arief.
Tahap kedua, dilakukan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Itu merujuk bahwa kelembagaan parpol harus kuat. Peserta pemilu adalah parpol, sehingga ada keselarasan terhadap hasil pemilu. Jadi kompatibel hasil pemilu DPR RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota,” paparnya.
Tahap ketiga, barulah digelar pemilihan kepala daerah serentak. “Semua dilaksanakan dalam jarak beberapa bulan, tapi pada tahun yang sama 2024. Itu nanti yang akan kita tawarkan dalam UU pemilu,” ucap Arief.
Dia menegaskan, pemilu serentak dalam tiga tahap ini bukan untuk kepentingan Partainya, tapi untuk memperbaiki sistem kepemiluan.
Pertama, agar sistem presidensialisme lebih terlembaga dan kuat. Ini dinilai penting dalam rangka menciptakan pemerintahan efektif. Kedua, mendorong sistem multipartai sederhana bisa terwujud dalam waktu cepat.
“Ketiga, ini nanti ada hubungannya dengan sistem proporsional yang semula terbuka kita usulkan tertutup, sehingga pemilu lebih murah. Karena kalau pemilunya mahal dia memberi insentif bagi tumbuh kembang korupsi. Kalau murah dia meminimalisir korupsi,” sebutnya.
Keempat, tambah Arief, konsep yang ditawarkan PDI Perjuangan ini dapat berfungsi untuk penguatan institusi partai politik.
Terakhir, konsep membagi pemilu menjadi tiga tahap ini juga akan mencegah terulangnya petugas yang kelelahan hingga meninggal dunia. “Supaya penyelenggara pemilunya lebih manageable,” jelasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS