Senin
25 November 2024 | 3 : 34

Basarah Minta Polemik Pembubaran MUI Segera Dihentikan

pdip-jatim-basarah-280421-1

JAKARTA  – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah minta polemik soal pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera dihentikan, karena tidak produktif untuk kepentingan nasional bangsa Indonesia.

Menurut Basarah, penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 tidak bisa dijadikan alasan membubarkan organisasi para ulama dan ormas-ormas Islam tersebut.

“Namun, semua pihak juga harus mendukung Polri untuk memproses dugaan tindak pidana terorisme terhadap siapa pun oknum pengurus MUI yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku agar masyarakat juga tenang dan tidak terpengaruh berbagai opini yang merugikan nama baik dan kredibilitas MUI,” kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Dia minta aparat penegak hukum harus profesional mengungkap dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan oknum pengurus MUI dan memproses kasusnya dengan cepat ke pengadilan.

Hal itu, menurut Basarah, agar semua pihak punya akses yang adil dan seimbang mendengarkan duduk perkara yang sebenarnya dan menghindari kehebohan publik yang tidak produktif.

“MUI punya kedudukan yang kuat, bahkan perannya diakui dalam beberapa produk undang-undang yang dikeluarkan pemerintah. Organisasi ini juga terbukti mampu menyatukan beragam organisasi keislaman melalui perwakilan tokoh-tokoh mereka di MUI,” ujarnya.

Dalam sejarahnya, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI itu, MUI memang berdiri sebagai hasil musyawarah para ulama, cendekiawan, dan zuama yang datang dari berbagai penjuru tanah air.

Mereka terdiri atas ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam besar, semacam Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Math’laul Anwar, Gabungan Usaha Perbaikan Pendidikan Indonesia (GUPPI), PTDI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Al Ittihadiyyah, serta empat ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Polri, juga 13 tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan.

“Dari sejarah berdirinya MUI bisa kita lihat, organisasi ini punya potensi besar untuk mempersatukan berbagai elemen umat Islam Indonesia dengan visi Islam kebangsaannya masing-masing. Oleh karena itu, tidak bisa hanya gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga, atau hanya karena satu dua oknum bermasalah, kemudian MUI dibubarkan,” tutur Basarah.

Dia menambahkan, apa yang dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini adalah bagaimana MUI kembali pada empat tujuan umum pendirian MUI.

Yakni: pertama, organisasi ini harus menjalankan perannya dalam membimbing, membina, dan mengayomi umat muslim di Indonesia dengan cara yang dijelaskan Pancasila.

Kedua, berpartisipasi dalam pembangunan nasional dan mempertahankan kerukunan antarumat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Tujuan ketiga, organisasi ulama ini hendaknya kembali menempatkan diri dalam posisi memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan kepada umat Islam di Indonesia,” paparnya.

Tujuan keempat, lanjut dia, MUI hendaknya menjadi penghubung antara ulama dan umara (pemerintah) dan menjadi penerjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna menyukseskan pembangunan nasional.

“Peran-peran tersebut yang perlu dikuatkan MUI sebagai lembaga non pemerintah,” tutup Basarah. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Kembali Jabat Bupati Ponorogo, Sugiri Apresiasi Kinerja Joko Irianto Selama 2 Bulan

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggelar serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat sementara ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Ikfina Kembali ke Pringgitan

MOJOKERTO – Ikfına Fahmawati resmi kembali ke pringgitan untuk melanjutkan tugas sebagai Bupati Mojokerto, Sabtu ...
EKSEKUTIF

Kembali Jabat Bupati Jember, Hendy Sampaikan 3 Poin Penting

JEMBER – Hendy Siswanto kembali menjabat sebagai Bupati Jember usai penjabat sementara (Pjs) Imam Hidayat habis ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Kembali Jabat Bupati Kediri

KEDIRI – Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, kini kembali menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati ...
LEGISLATIF

AKD Sudah Terbentuk, DPRD Kabupaten Blitar Fokus Bahas Raperda APBD 2025

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengatakan, pihaknya kini fokus pada pembahasan Rancangan Peraturan ...
LEGISLATIF

Sidak Logistik Pilkada Kota Mojokerto, Ery Purwanti: Persiapannya Sudah Sangat Maksimal

MOJOKERTO – Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang logistik Komisi ...