Selasa
20 Mei 2025 | 7 : 04

Basarah: Amandemen UUD Perlu Prasyarat Suasana Kebangsaan yang Kondusif

pdip-jatim-210907-basarah

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 saat ini bukanlah suatu hal yang tepat. Sebab, saat ini fokus penyusunan kebijakan diarahkan pada penanganan Covid-19.

Menurutnya, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan peran aktif seluruh pihak. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, dia memandang kondisi dewasa ini bukanlah momentum yang tepat bagi MPR melakukan pembahasan UUD 1945.

“MPR perlu untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dan elemen bangsa lainnya berjuang menjalankan tugas dan kewajibannya melindungi bangsa dan rakyatnya dari bahaya virus mematikan Covid-19 ini,” kata Ahmad Basarah, Selasa (7/9/2021).

“Pasal 37 UUD NRI 1945 dan aturan turunannya, juga diperlukan prasyarat situasi nasional bangsa Indonesia yang kondusif, baik secara politik maupun kondisi psikologis dan sosial kemasyarakatan kita,” tambah dia.

Perubahan UUD 1945, terang Basarah, berbeda dengan perubahan pada undang-undang (UU) biasa. Untuk melakukan amandemen UUD, setidaknya memerlukan usulan minimal sepertiga dari anggota MPR.

Tidak hanya itu, pelaksanaan amandemen juga memerlukan kesepakatan antara ketua umum atau pimpinan partai politik yang memiliki perwakilan di MPR, serta DPD RI.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga menyebutkan, dukungan dari lembaga-lembaga negara lain dan elemen bangsa Indonesia lainnya diperlukan dalam pembahasan amandemen UUD 1945.

“Jika semua prasyarat formil dan non-formil tersebut sudah terpenuhi, maka di situlah momentum yang tepat bagi MPR melakukan langkah formil kenegaraan amandemen terbatas UUD 45,” ungkapnya.

Sebelumnya usulan amandemen UUD muncul untuk membuat pokok-pokok haluan negara (PPHN). Hal tersebut merupakan bentuk penyempurnaan baru dari Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

“Pokok-pokok pikiran seperti itulah yang saat ini tengah didalami oleh MPR RI melalui Badan Pengkajian Ketatanegaraan MPR RI dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan perguruan tinggi sejak 2014 lalu hingga saat ini,” beber wakil rakyat dari dapil Malang Raya tersebut.

PPHN, imbuh Basarah, memiliki kedudukan untuk menghadirkan kembali haluan negara dan haluan pembangunan nasional bangsa Indonesia demi kesinambungan dan kepastian masa depan bangsa dan negara. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Berharap Kasus Dugaan Korupsi di Perumda Panglungan Segera Dituntaskan

JOMBANG – Kalangan DPRD Kabupaten Jombang mendorong pihak kejaksaan segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan ...
LEGISLATIF

Suyatno Dorong Generasi Muda Masuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno memberi penekanan kepada calon pengurus koperasi Merah Putih ke depan ...
MILANGKORI

Apresiasi Kirab Budaya Wisata Gogoniti, Erma Dorong Masyarakat Kembangkan Potensi Wisata Desa

BLITAR – Suasana Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Minggu (18/5/2025) mendadak ramai. ...
KRONIK

Ganjar Tekankan Pentingnya Loyalitas Kepala Daerah dari Banteng Terhadap Partai

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menekankan pentingnya loyalitas kepala daerah terhadap partai ...
LEGISLATIF

Dimaz Fahturachman Ajak Warga Kedamean Aktif dalam Program Desa Mandiri

GRESIK – Anggota DPRD Gresik Fraksi PDI Perjuangan, Dimaz Fahturachman menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 tahun ...
EKSEKUTIF

Pejabat Pemkot Mojokerto Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Ning Ita: Ini Adalah Kontrak Moral

MOJOKERTO – Seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menandatangani ...