BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, mendapat kuota 552 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan, kuota 552 formasi tersebut terdiri atas 340 formasi guru dan 212 tenaga kesehatan.
“Kami telah menerima petunjuk teknis penerimaan seleksi PPPK 2022. Kali ini Banyuwangi mendapat kuota 552 formasi. Terdiri dari 340 formasi guru dan 212 tenaga kesehatan,” ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Jumat (4/11/2022).
Menurut Bupati Ipuk, seleksi calon PPPK dilakukan secara transparan melalui proses pendaftaran hingga selesai, dan prosesnya berbasis sistem daring. Dia juga mengingatkan kepada calon peserta tidak percaya apabila ada pihak yang menjanjikan dan memastikan diterima dalam seleksi tersebut.
“Lebih baik mempersiapkan diri semaksimal mungkin, perbanyak belajar dan berdoa. Semua proses dilakukan transparan,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono, mengatakan, khusus guru dari 340 formasi terdapat 118 formasi untuk guru agama, dan guru Pendidikan Agama Islam mencapai 98 formasi, Hindu 16 formasi, Kristen 3 formasi dan Buddha 1 formasi.
“Kuota sisanya untuk guru mata pelajaran. Ada yang guru IPA, IPS, PPKN, guru prakarya, guru BK,” kata Mujiono.
Sementara untuk PPPK tenaga kesehatan sebanyak 212 formasi, terdiri dari formasi administrasi kesehatan, dokter, apoteker, bidan, perawat, dan lainnya. Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober hingga 15 November 2022, dan dari hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.
Informasi calon pelamar PPPK guru mulai dari tahapan seleksi, syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/. Sementara untuk PPPK tenaga kesehatan bisa dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS