LAMONGAN – DPRD Lamongan akan secepatnya memanggil pihak pemkab menyusul kabar tak sedap di seputar pengalihan anggaran (refocusing) untuk penanganan Covid-19. Hal itu ditgeaskan Wakil Ketua DPRD Lamongan H Darwoto.
“Dalam waktu dekat kami akan berkirim surat untuk memanggil pihak eksekutif guna menyampaikan kejelasan perihal kabar itu,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Kabar dimaksud Darwoto yakni terkait ketidakjelasan pengalokasian dana sebesar Rp 200 miliar dari APBD 2021 untuk penanganan Covid-19. “Ini yang masih belum jelas berapa besarannya dan untuk apa saja peruntukannya, kata Darwoto di temui di ruang kerjanya.
Tak cuma itu. Darwoto mengungkapkan, meski APBD 2021 sudah disahkan akhir tahun lalu, santer terdengar kabar ada refocusing lagi.
“Kami wajib bersuara, karena itu adalah uang rakyat yang wajib kami kawal. Jangan sampai ada penyelewengan dikemudian hari,” tegas Darwoto.
Sebetulnya, Darwoto mengaku jika sejak beberapa waktu belakangan ini menanyakan seputar refocusing anggaran tersebut kepada pimpinan sejumlah dinas. Antaralain Dinas PU Cipta Karya, Bapeda Lamongan, bahkan ke pihak inspektorat. Beberapa pimpinan ia hubungi melalui saluran telepon. “Namun belum ada jawaban pasti. Tidak ada titik terang,” kata Darwoto.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Ratna Mutia Marhaeni membenarkan jika pihak dewan tengah mendesak pemkab untuk secara terbuka menyampaikan refocusing APBD 2021 untuk penanganan Covid-19.
“Jangan sampai ada kesan transparansi anggaran adalah hal yang tabu bagi kita semua, karena kita yang ada di parlemen mempunyai kewajiban untuk mengawal uang rakyat agar tepat guna peruntukkanya, tutupnya mengakhiri,” kata Ratna Mutia Marhaeni di kantor DPC PDI Perjuangan Lamongan, Jumat (30/4/2021). (ak/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS