NGAWI – Aliran sungai Bengawan Madiun yang melintasi Desa Banjaransari, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, tampak tenang di permukaan. Namun di balik ketenangan tersebut, tersimpan energi besar dari debit air sungai yang terus mengalir dan perlahan mengikis bantaran kali.
Kekuatan arus sungai terutama terasa pada bagian aliran yang berbelok. Bantaran kali yang semestinya berfungsi sebagai zona ekologis sekaligus pelindung dari derasnya aliran air justru mengalami pengikisan serius dari tahun ke tahun.
Di Desa Banjaransari, pengikisan bantaran sungai telah berlangsung cukup lama. Pada salah satu sisi sungai, erosi menggerus tanah hingga ratusan meter dan mengubah topografi jalan desa yang semula lurus menjadi berkelok mengikuti alur sungai. Sementara di sisi lainnya, sedimentasi lumpur terus menumpuk dan mengubah pola aliran air.
Kondisi tersebut memicu keresahan warga setempat. Mereka khawatir jika erosi terus dibiarkan, lahan persawahan yang berada di sepanjang aliran sungai akan ikut tergerus dan terancam rusak.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang, meninjau langsung lokasi pengikisan bantaran sungai tersebut. Ia menyaksikan kondisi erosi tanah yang telah terjadi bertahun-tahun dan menilai situasinya semakin mengkhawatirkan.

“Pengikisan bantaran kali ini sudah sangat mengkhawatirkan. Sekitar 100 meter tanah bantaran sungai telah terkikis,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Menurut Kanang, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penanganan serius, maka erosi berpotensi semakin meluas dan berdampak langsung pada jalan desa serta area persawahan milik warga.
“Warga berharap adanya pembangunan tanggul agar ancaman erosi bisa dihentikan, sehingga jalan desa dan lahan persawahan tetap aman dari pengikisan,” jelasnya.
Kanang menilai, dengan kondisi saat ini, pembangunan tanggul sungai sulit dilakukan melalui anggaran pemerintah daerah, terlebih lagi oleh pemerintah desa. Karena itu, ia mendorong agar persoalan tersebut mendapatkan perhatian dan penanganan dari pemerintah pusat.
“Masalah ini harus ditangani oleh pemerintah pusat. Tidak mungkin ditangani oleh pemerintah kabupaten, apalagi pemerintah desa. Secara nasional, ini perlu mendapatkan perhatian dan dukungan,” tegasnya.
Pembangunan tanggul sungai diharapkan dapat segera direalisasikan guna mengurangi dampak erosi, sehingga jalan desa serta lahan persawahan warga dapat terselamatkan dari ancaman pengikisan lebih lanjut. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










