Jumat
23 Oktober 2026 | 4 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bangun Pasar Jangan Hanya Karena Selera Penguasa

pdip jatim - baktiono dprd sby

pdip jatim - baktiono dprd sbySURABAYA – Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat akhirnya disepakati menjadi peraturan daerah (perda), Senin (8/6/2015). Melalui perda ini, ke depan DPRD minta Pemkot Surabaya tidak asal dalam membangun pasar rakyat.

Anggota Pansus Perda Pasar Rakyat, Baktiono mengatakan, pembangunan pasar rakyat harus melalui kajian akademis, studi kelayakan dan survei. Juga sesuai keinginan masyarakat setempat, khususnya pedagang dan pembeli.

“Meski perdanya bagus, dan sudah diatur seperti yang sudah diharapkan bersama, tapi kalau penerapannya tidak sesuai, maka tidak akan ada perubahan pada pasar tradisional atau pasar rakyat,” kata Baktiono, kemarin.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini melihat, pembangunan sebuah pasar selama ini kebijakan berdasarkan lebih pada selera penguasa, dan memerintahkan SKPD yang bukan tupoksinya. Juga banyak yang tanpa melalui kajian akademis, tidak berdasar studi kelayakan, tidak berdasar survei, dan tidak melihat kondisi masyarakat.

“Akhirnya, pasar yang dibangun pasti mangkrak. Seperti yang sekarang terjadi di Pasar Bulak,” ungkapnya.

Di Pasar Bulak, saat ini sepi aktivitas jual beli, sehingga masyarakat memanfaatkannya untuk menjemur dan mengasapi ikan hasil tangkapan nelayan setempat. “Jadi di situ yang dibutuhkan masyarakat bukan pasar, tapi tempat penjemuran dan pengasapan ikan,” jelas dia.

Kalau ingin membangun sentra pasar ikan, tambah Baktiono, seharusnya dibangun di Gunung Anyar Tambak, yang selama ini sudah ada tempat pelelangan ikan (TPI) secara tradisional. “Kalau pemkot membangun pasar ikan misalnya, di Gunung Anyar sangat tepat, dan saya yakin pasar yang dibangun nanti akan ramai,” ucapnya.

Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat kemarin disahkan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Armuji. Selain soal pasar rakyat, paripurna juga mengesahkan Perda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Hari Santri 2026, Rijanto Dorong Santri Blitar Kuasai Teknologi dan Ikut Membangun Daerah

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong para santri menguasai ilmu agama sekaligus teknologi agar mampu mengambil ...
UMKM

Mendorong Kemandirian UMKM Kebun Sagu hingga Pantai Sumilir Tuban

TUBAN – Penguatan ekonomi pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan wisata Tuban terus dilakukan ...
KRONIK

Mahasiswa Kritisi Anggaran, Sinung Dorong Pembenahan PAD dari Sektor Kopi

BONDOWOSO – Sejumlah mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Bondowoso mengkritik efisiensi anggaran pemerintah ...
KRONIK

Terima Aliansi Ulama Jatim, Yordan Pastikan Kawal Aspirasi hingga ke Pusat

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menegaskan akan mengawal ...
KABAR CABANG

Kebakaran TPA Supit Urang, Kader PDIP Kota Malang Salurkan Masker dan Air Minum

Kader PDI Perjuangan Kota Malang menyalurkan masker bagi warga dan air minum untuk petugas pemadam kebakaran di ...
LEGISLATIF

Reses Fery Sudarsono, Warga Curhat Soal PJU hingga Nasib BKK Desa

MADIUN – Minimnya penerangan jalan umum (PJU), persoalan infrastruktur, hingga ketergantungan desa terhadap Bantuan ...