SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya menilai kinerja Wali Kota Tri Rismaharini dalam menangani Covid-19 sudah bagus. Sehingga keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Surabaya tidak menyetujui Pansus Covid-19 dinilai sudah tepat.
“Kami menilai Wali Kota Risma beserta seluruh jajaran Pemkot Surabaya bekerja keras menangani pandemi Covid-19 sejak 14 Maret 2020 sampai sekarang,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri di Surabaya, Kamis.
Pihaknya bersyukur pimpinan dan anggota Bamus DPRD Surabaya memiliki kebijaksanaan dengan mengambil keputusan tepat memutuskan untuk tidak menyetujui usulan pembentukan Pansus Covid-19 dalam rapat Bamus pada Jumat (15/5/2020).
Syaifuddin mengatakan Fraksi PDIP sejak awal berpendapat fungsi pengawasan DPRD terkait penanganan Covid-19 lebih tepat dijalankan melalui kinerja komisi-komisi.
Saran-saran DPRD, kritik, masukan atau pandangan anggota-anggota DPRD, lanjut Syaifuddin, bisa disampaikan dalam rapat-rapat komisi dimana perwakilan semua fraksi ada di sana.
“Tentu ada banyak yang perlu dibenahi dari kinerja Pemkot Surabaya, namun Fraksi PDI Perjuangan memandang DPRD tidak perlu membentuk Pansus Covid-19,” ujarnya.
Sejak awal digulirkan oleh sejumlah fraksi, terang dia, gagasan membentuk Pansus Covid-19 sudah menuai pro-kontra dan berlanjut dalam rapat Bamus DPRD Kota Surabaya.
“Pimpinan Badan Musyawarah juga sudah berupaya menempuh jalan musyawarah, sesuai ketentuan di Tata Tertib DPRD. Namun tetap tidak terjadi mufakat di antara anggota Bamus yang mewakili fraksi-fraksi,” terang Syaifuddin.
Akhirnya, karena harus diputuskan, pimpinan Bamus memutuskan jalan voting. Dari 16 anggota dan pimpinan Bamus yang mengisi absen dan semula hadir, 13 orang berada di ruang rapat saat pemungutan suara.
“Voting pertama, tercapai komposisi 7 suara menolak Pansus Covid-19, dan 6 suara mendukung Pansus. Tiga anggota Bamus tidak ada di ruangan rapat,” katanya.
Namun karena ada peserta yang tidak ikut voting dan kemudian masuk ruangan rapat kembali, akhirnya para pengusul Pansus Covid-19 meminta pimpinan rapat mengulang voting. Tercapai komposisi final, 8 suara menolak Pansus Covid-19, dan 5 suara setuju pembentukan Pansus Covid-19.
“Suara yang menolak pansus bertambah 1 orang. Sebaliknya, sebelum dilaksanakan voting kedua, 3 orang anggota Bamus meninggalkan ruangan rapat. Total suara tetap 13,” jelas dia.
Sedangkan suara Fraksi PDI Perjuangan sejumlah lima orang di Badan Musyawarah tetap solid dan utuh. Sejak voting pertama dan kedua, tidak ada yang meninggalkan ruangan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS