BOJONEGORO – DPC PDI Perjuangan Bojonegoro masih memberi kesempatan bagi pendaftar bakal calon bupati/bakal calon wakil bupati untuk menyerahkan berkas pendaftaran hingga 30 Juli.
Sebelumnya, Panitia Penjaringan Bacabup dan Bacawabup DPC PDI Perjuangan Bojonegoro menjadwalkan masa pengembalian formulir kelengkapan berkas pendaftaran itu pada 30 Juni lalu.
“Perpanjangan pengembalian formulir pendaftar bacabup dan bacawabup karena kebijakan partai,” kata Panitia Penjaringan Bacabup dan Bacawabup DPC PDIP Bojonegoro Didin, Selasa.
Perpanjangan itupun dilakukan juga untuk memenuhi permintaan dua bakal calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran, tetapi belum bisa melengkapi persyaratan.
“Persyaratan pendaftaran yang harus dilengkapi cukup banyak. Kemarin semua minta diperpanjang untuk melengkapi berkas-berkas yang kita persyaratkan,” jelas dia.
Pendaftaran bacabup dan bacawabup yang dibuka DPC PDI Perjuangan Bojonegoro sebelumnya dibuka 1 Juni hingga 15 Juni. Selama itu, ada tiga orang yang mengambil formulir yaitu Puji Dewanto, Akmal Budianto dan Arief Yanuarso.
Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro Donny Bayu Setiawan sebelumnya mengatakan, pendaftaran bacabup dan bacawabup itu untuk menjaring kader dari luar yang akan diusung partainya dalam Pilkada 2018.
Pendaftar dari luar selain harus memenuhi berbagai persyaratan juga membayar uang pendaftaran Rp 25 juta sebagai tanda kesungguhan calon. Biaya pendaftaran itu akan dimanfaatkan untuk survei secara gotong royong terkait kelayakan calon.
“Calon dari internal akan dilakukan melalui mekanisme partai,” ucapnya. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS