NGAWI – Atap SD Negeri 7 Sidolaju, di Kecamatan Widodaren, Ngawi ambruk. Tiga ruang, tempat belajar siswa kelas I,II, dan III malfungsi, tidak lagi bisa digunakan untuk aktivitas belajar mengajar.
Para siswa terpaksa belajar di luar ruang kelas. Pihak sekolah memfungsikan musala dan ruang perpustakaan sebagai tempat belajar sementara. Menggantikan ruang kelas yang atapnya runtuh pada Senin pekan lalu.
Robohnya ruang kelas di SDN 7 Sidolaju mendapat perhatian serius Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar. Politikus PDI Perjuangan tersebut meminta perbaikan ruang kelas yang atapnya roboh tersebut menjadi prioritas.
“Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk mengusulkan anggarannya pada perubahan APBD 2022. Belum ada kata terlambat untuk dibahas sebelum P-APBD,” kata Heru, saat dihubungi Senin (25/7/2022).
Bagi Heru, runtuhnya atap ruang kelas di SDN 7 Sidolaju tersebut menjadi tanda tanya besar. Sebab, bangunan sekolah tersebut baru selesai dibangun tahun 2013 silam.
Heru menilai, semestinya bangunan fisik bisa bertahan setidaknya 20 tahun. Namun sudah rusak setelah sembilan tahun bangunan SDN 7 Sidolaju selesai dibangun.
“Bangunan fisik seperti di SDN 7 Sidolaju, seharusnya bisa bertahan 20 tahun,” kata Heru Kusnindar.
Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Ngawi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) diminta Heru Kusnindar untuk melakukan investasi mendalam. Menyangkut sebab bangunan SDN 7 Sidolaju yang rusak belum waktunya.
“Kalau perencanaannya bagus, bangunan seharusnya berkualitas. Jika bukan disebabkan bencana alam atau force majeure, pasti ada hal yang salah pada saat pembangunan,” urai Heru Kusnindar.
Berkaca dari SDN 7 Sidolaju, Wakil Rakyat itu tidak ingin kejadian serupa terjadi di lembaga pendidikan lainnya. Heru Kusnindar menyebut, kejadian tersebut hendaknya menjadi pembelajaran.
“Eksekutif berkewajiban memfasilitasi proses belajar mengajar yang aman dan nyaman bagi siswa dan guru. Kejadian di Sidolaju, hendaknya menjadi pembelajaran,” katanya.
Lebih lanjut, Heru Kusnindar juga meminta dua OPD tersebut mengevaluasi sistem penilaian kerusakan bangunan sekolah. Dia berharap penilaian hasil survei bisa mendekati kondisi riil. Hal itu diharapkan dapat mendeteksi secara dini dan mencegah kerusakan bangunan sekolah agar tidak semakin parah.
“Kalau lebih tahu kerusakannya, bisa dilakukan perbaikan ataupun pemeliharaan rutin,” papar Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Heru Kusnindar, soal robohnya atap bangunan kelas SDN 7 Sidolaju. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS