Sabtu
19 September 2026 | 2 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Atap Gedung Islamic Center Kota Malang Ambol, Wanedi: Ada Kesalahan Konstruksi

pdip-jatim-220404-atap-jebol

MALANG – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi menyatakan ada kesalahan konstruksi pembangunan atap Gedung Islamic Center di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang.

Beberapa plafon di Gedung Islamic Center turut ambrol meski berada di ruangan tertutup dan bebas hempasan angin.

“Kalau dilihat lantai dua yang tidak ada hubungannya dengan angin, di ruangan tertutup itu juga ambrol,” ungkap Ahmad Wanedi, Senin (4/4/2022), usai menyambangi Gedung Islamic Center di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang yang atapnya jebol karena hujan angin.

Ada tiga ruang di lantai I yang terlihat kondisi atap bangunannya rusak parah yakni di lobi depan dan dua ruangan bagian dalam.

Plafon Gedung Islamic Center Kota Malang ini ambrol bertepatan dengan terjadinya hujan yang disertai angin kencang pada Senin (28/3/2022) lalu.

Wanedi menilai kualitas daripada kerangka plafon yang dipasang tidak kuat untuk menahan asbes gypsum dengan ketebalan 9 mm. Sehingga kerangka pada saat hujan disertai angin kencang plafon sudah tidak mampu menahan beban plafon.

“Jadi kelihatannya, kerangkanya tidak kuat menahan beban gypsum board (plafon) nya itu. Tidak terlalu kuat. Jadi diduga ambrol karena kerangkanya,” sebutnya.

Oleh sebab itu, Wanedi minta agar pihak yang bersangkutan melalui pengelola Islamic Center maupun OPD untuk segera melakukan perbaikan kualitas kerangka plafon tersebut. Sehingga pada saat penggunaan bangunan tidak membahayakan orang lain.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini juga minta agar Pemerintah Kota Malang lebih aktif dan ketat mengawasi proses pembangunan di Kota Malang.

“Rekomendasi kami, setiap pekerjaan pembangunan, PUPR harus mengawasi agar pelaksanaannya sesuai, sehingga hal-hal seperti kejadian itu tidak terulang kembali,” kata Wanedi.

Dia menyayangkan gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 53 miliar itu tak berfungsi secara optimal. Padahal, gedung ini sudah bisa digunakan dan telah diresmikan pada 30 Desember 2020 lalu.

“Islamic Center itu mestinya segera difungsikan juga. Kan eman anggaran yang sedemikian besar, lalu tidak difungsikan namanya kan sia-sia,” ucapnya.

“Membangun apapun kan harus gamblang peruntukannya. Tentu harus tercapai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat fungsi. Kalau tepat waktu dan tepat mutu, tapi tidak berfungsikan buat apa,” tutur Wanedi. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

2 Bulan Sumur Warga Wonocolo Bojonegoro Mengering, Lasmiran Kirim Air Bersih

BOJONEGORO – Krisis air bersih melanda warga Desa Hargomulyo dan Wonocolo Kecamatan Kedewan, Bojonegoro. Kader PDI ...
LEGISLATIF

Darmadi Apresiasi Warung Kopi Perda, Buka Ruang Aspirasi Warga Lebih Dekat

MALANG – Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengapresiasi hadirnya Warung Kopi Perda sebagai ruang baru untuk ...
KRONIK

Konsolidasi Internal di Situbondo, Bahas Karhutla hingga Kekeringan

SITUBONDO – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang kerap terjadi di musim kemarau, ...
EKSEKUTIF

Lindungi Peternak Blitar, Rijanto Gandeng Pemkab Sumenep

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menggandeng Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk membuka peluang penguatan pasokan dan ...
LEGISLATIF

Novita Minta Uji Kesiapan Teknis Sebelum Ekspor Satu Pintu Diterapkan

SEMARANG – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menekankan pentingnya uji kesiapan teknis dan operasional ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Sahkan Perda Jaminan Sosial, Pedagang Kecil dan Nelayan Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek bersama pemerintah daerah memperkuat perlindungan pekerja melalui Peraturan ...