Selasa
07 Januari 2025 | 10 : 17

Atap Gedung Islamic Center Kota Malang Ambol, Wanedi: Ada Kesalahan Konstruksi

pdip-jatim-220404-atap-jebol

MALANG – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi menyatakan ada kesalahan konstruksi pembangunan atap Gedung Islamic Center di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang.

Beberapa plafon di Gedung Islamic Center turut ambrol meski berada di ruangan tertutup dan bebas hempasan angin.

“Kalau dilihat lantai dua yang tidak ada hubungannya dengan angin, di ruangan tertutup itu juga ambrol,” ungkap Ahmad Wanedi, Senin (4/4/2022), usai menyambangi Gedung Islamic Center di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang yang atapnya jebol karena hujan angin.

Ada tiga ruang di lantai I yang terlihat kondisi atap bangunannya rusak parah yakni di lobi depan dan dua ruangan bagian dalam.

Plafon Gedung Islamic Center Kota Malang ini ambrol bertepatan dengan terjadinya hujan yang disertai angin kencang pada Senin (28/3/2022) lalu.

Wanedi menilai kualitas daripada kerangka plafon yang dipasang tidak kuat untuk menahan asbes gypsum dengan ketebalan 9 mm. Sehingga kerangka pada saat hujan disertai angin kencang plafon sudah tidak mampu menahan beban plafon.

“Jadi kelihatannya, kerangkanya tidak kuat menahan beban gypsum board (plafon) nya itu. Tidak terlalu kuat. Jadi diduga ambrol karena kerangkanya,” sebutnya.

Oleh sebab itu, Wanedi minta agar pihak yang bersangkutan melalui pengelola Islamic Center maupun OPD untuk segera melakukan perbaikan kualitas kerangka plafon tersebut. Sehingga pada saat penggunaan bangunan tidak membahayakan orang lain.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini juga minta agar Pemerintah Kota Malang lebih aktif dan ketat mengawasi proses pembangunan di Kota Malang.

“Rekomendasi kami, setiap pekerjaan pembangunan, PUPR harus mengawasi agar pelaksanaannya sesuai, sehingga hal-hal seperti kejadian itu tidak terulang kembali,” kata Wanedi.

Dia menyayangkan gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 53 miliar itu tak berfungsi secara optimal. Padahal, gedung ini sudah bisa digunakan dan telah diresmikan pada 30 Desember 2020 lalu.

“Islamic Center itu mestinya segera difungsikan juga. Kan eman anggaran yang sedemikian besar, lalu tidak difungsikan namanya kan sia-sia,” ucapnya.

“Membangun apapun kan harus gamblang peruntukannya. Tentu harus tercapai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat fungsi. Kalau tepat waktu dan tepat mutu, tapi tidak berfungsikan buat apa,” tutur Wanedi. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Surabaya Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Menjadi Sumber Energi Listrik

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik yang bekerjasama ...
KRONIK

Ini Langkah Pemkab Ponorogo Atasi Banjir Kota, Normalisasi Drainase Sungai Setelik

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengambil langkah taktis untuk mengatasi banjir yang terjadi di ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Dinas Terkait Lebih Taktis dalam Penanganan Kasus PMK

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menyatakan, 113 sapi di kabupaten setempat terindikasi masih ...
HEADLINE

Warga Keluhkan Jalan Licin di Sekitar Proyek Pabrik Mainan, DPRD Ngawi Anjurkan Penghentian Sementara

NGAWI – Jalan raya Ngawi – Maospati tepatnya di depan pabrik mainan PT GFT masuk Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi ...
EKSEKUTIF

Antisipasi HMPV, Pemkot Perketat Pintu Masuk Surabaya

SURABAYA – Sampai hari ini, kasus human metapneumovirus (HMPV) atau virus yang memiliki karakteristik mirip dengan ...
LEGISLATIF

Sambut Baik Program MBG, DPRD Kota Malang Fokus Pengawasan dan Pendampingan

MALANG – DPRD Kota Malang menyambut baik program pemerintah pusat, makan bergizi gratis (MBG), yang mulai ...