Jumat
31 Oktober 2025 | 6 : 00

Antisipasi Pandemi PMK, Pemkab Malang Batasi Mobilitas Jual Beli Sapi dan Kambing

pdip-jatim-211016-didik-gatot

MALANG – Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto bersama dengan Forkopimda Kabupaten Malang mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi terkait pencegahan dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak kepada peternak dan pedagang hewan, Sabtu (14/5/2022).

Sosialisasi yang bertempat di Gedung Rupatama Polres Malang ini menghadirkan sekitar 40 peternak dan pedagang hewan se-Kabupaten Malang.

Didik mengatakan, penanganan wabah PMK yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Malang jadi perhatian utama pemerintah setempat.

Pemerintah Kabupaten Malang sendiri, telah menjalin kerja sama bersama dengan Polres Malang dan Kodim 0818 dan telah bersepakat untuk melakukan pembatasan sementara mobilitas jual beli hewan ternak baik sapi dan kambing.

“Kabupaten Malang sesuai data dari Pemprov Jatim masuk pandemi baru wabah PMK pada ternak. Terkait itu, langkah yang kami lakukan adalah membatasi mobilitas hewan ternak. Hal ini sebagai pencegahan dini agar penularan PMK tidak menyebar di 33 Kecamatan se Kabupaten Malang,” ungkap Didik, Sabtu (14/5/2022).

Pihaknya melibatkan Polres Batu dalam penanganan wabah PMK di wilayahnya, mengingat, khusus wilayah Pujon, Ngantang dan Kasembon yang terindikasi 122 ekor suspect PMK.

Saat ini sudah tertangani dengan baik, sehingga mencegah penyebaran ke wilayah kecamatan terdekat dengan Kabupaten Malang.

“Alhamdulillah 122 ekor hewan yang ada di kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon sudah tertangani dengan baik. Tidak sampai hewan mengalami kematian,” jelasnya.

“Namun demikian khusus hari ini, hewan ternak di kecamatan Singosari, Wajak dan Gondanglegi, masih terindikasi. Tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah melakukan pemeriksaan dan berharap masyarakat tidak sampai panik,” tambah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut.

Langkah-langkah antisipasi dini berkaitan dengan wabah PMK, akan terus dilakukan oleh Pemkab Malang. Agar ruang gerak hewan ternak baik dari dalam maupun luar wilayah Kabupaten Malang ini dapat dibatasi, sehingga mempersempit kemungkinan infeksi.

“Jangan sampai nanti wilayah hukum Polres Malang yang sudah steril dari PMK, justru mendatangkan hewan ternak dari daerah atau Kabupaten lain. Ini yang kami antisipasi. Kami berupaya keras menekan penyebaran wabah PMK ini dibantu dengan Polres Malang dan Kodim 0818 Malang-Batu,” tutup Didik. (ace/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Peduli Gen Z Tulungagung, Dio Inisiasi Perda Kesehatan Mental dan Fasilitas Layanan Gratis

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Dio Jordy Alvian, menginisiasi peraturan daerah (perda) ...
EKSEKUTIF

Wali Kota Eri Mediasi Langsung Sengketa Lahan uang Ditembok di Bubutan

SURABAYA – Konflik sengketa jalan yang ditembok yang terjadi melibatkan warga Jalan Asem Jajar III, Kelurahan ...
LEGISLATIF

Edi Cahyo Minta Dinsos Jember Waspadai Eksploitasi Pengemis Anak Sebelah Pendopo

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo minta Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong ...
SEMENTARA ITU...

Dapat Keluhan Masyarakat, Cak Ji Sidak Pom Bensin di Jalan Rajawali

SURABAYA – Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Jalan Rajawali, ...
LEGISLATIF

Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2026 Rp 87,4 Juta

JAKARTA – Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menyepakati Biaya ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Real Estate di Prige

KABUPATEN PASURUAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan bergerak cepat menindaklanjuti polemik rencana ...