BANYUWANGI – Berbagai kekerasan yang menimpa anak membuat prihatin banyak pihak. Mulai dari kekerasan psikis, fisik hingga seksual. Khususnya di lingkungan pendidikan.
Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggalang dukungan stakeholder untuk menangani secara bersama-sama.
Bertempat di Kantor Bupati Banyuwangi, jajaran Forum Pimpinan Daerah menggelar rapat koordinasi (rakor), Minggu (5/1/2025) malam.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, diikuti oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Dandim 0825 Letkol Arh Joko Sukoyo, Kajari Banyuwangi Suhardjono, dan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah, serta Kepala Kementerian Agama Banyuwangi, Dr. H. Choironi Hidayat.
Selain itu, juga diikuti oleh ulama hingga organisasi sosial kemasyarakatan. Di antaranya MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, FKUB, serta sejumlah NGO dan aktivis pemerhati anak dan lain sebagainya.
Bupati Ipuk mengatakan, rakor tersebut digelar untuk menguatkan kembali kolaborasi dalam menangani berbagai permasalahan kekerasan dan kenakalan anak dan remaja di Banyuwangi.
Hal itu Mengingat masih terjadi sejumlah kasus tersebut yang dilakukan oleh usia anak dan remaja di daerah.
“Regulasi kita sudah buat, eksekusi beberapa hal sudah kita lakukan, tetapi masih ada kasus yang terjadi,” ujar Ipuk.
“Mungkin ini karena perhatian kita terhadap pencegahan kenakalan anak dan remaja masih dilakukan parsial, kita masih kerja sendiri-sendiri dan kurang koordinasi, karenanya dengan pertemuan ini kita berharap ada solusi bersama untuk menghadapi masalah tersebut,” lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
Untuk itu, tambah Ipuk, perlu dilakukan langkah strategis dan komprehensif untuk pencegahan dan penanganan kenakalan dan kekerasan anak dan remaja dari seluruh stakeholder yang hadir.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menyampaikan komitmen jajarannya dalam pemberantasan miras dan narkoba.
“Bagi kami tidak ada ampun untuk miras, karena berbagai kejahatan diawali karena pengaruh miras. Seluruh jajaran saya pastikan menindak setiap pelanggaran,” terangnya.
Rama juga menyoroti terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pesantren. Ia berharap lembaga pendidikan berbasis asrama dan pesantren bisa memiliki SOP terkait pola kependidikan dan kepengasuhan.
“Menyoroti masih adanya kasus kekerasan yang menimpa santri, maka pengawasan terhadap murid di luar jam sekolah bisa lebih ditingkatkan dengan adanya SOP pendidikan dan kepengasuhan yang tegas dan ditaati bersama,” jelasnya.
Sementara itu, PC NU Banyuwangi sepakat tentang perlunya pembinaan yang lebih sistematis di lingkungaj pondok pesantren.
“Kami memang perlu standardisasi untuk mewujudkan pesantren yang ramah anak. Kami siap untuk mengorkestrasinya jika gagasan ini digerakkan,” ujar Katib PCNU Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi.
Rakor tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya, menyiapkan sarana prasarana, seperti panti sosial, untuk rehabilitasi anak jalanan dan lainnya.
Selain itu, pembentukan tim gabungan operasi patroli miras, pembentukan satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GL) dan sosialisasi intensif bahaya narkoba.
Juga pembangunan sirkuit untuk mengakomodasi balap liar, aktivasi karang taruna hingga satgas penanganan kekerasan dan kenakalan tingkat desa. (ars/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS