SURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini belum mengizinkan beroperasinya angkutan umum berbasis aplikasi online di Kota Surabaya. Sebab, dia khawatir ada gesekan dengan angkutan penumpang umum konvensional.
Risma mengakui, ada pihak investor yang berencana membangun bisnis taksi online di Surabaya. Namun, hingga kini pihaknya belum memberi lampu hijau.
“Kalau persaingannya fair gak apa-apa. Ini tidak fair, jadi pasti ada gesekan di bawah,” kata Risma, Kamis (31/3/2016).
Saat ini, pihaknya masih menunggu peraturan dari pemeritah pusat soal angkutan umum berbasis aplikasi online, sebelum memutuskan untuk mengizinkannya atau tidak. “Kalau gak gitu, nanti mereka berantem, rebutan penumpang,” tuturnya.
Menurut dia, tidak fairnya persaingan tersebut, karena angkutan umum berbasis teknologi itu mendapat subsidi dari perusahaan, sehingga tarifnya lebih murah. “Ini yang bikin persaingan tak sehat itu,” ujarnya.
Kader PDI Perjuangan ini menambahkan, kondisi angkutan umum, terutama angkot saat ini di Surabaya juga terpuruk. Apabila taksi online beroperasi, kondisi awak angkot akan semakin memprihatinkan.
Dia juga berpendapat, angkutan umum berbasis online di Surabaya belum mendesak. Hal ini berbeda dengan kondisi di Jakarta.
Pemkot Surabaya, imbuhnya, saat ini berencana merevitalisasi angkot. Proses peremajaan dilakukan setelah seluruh angkot bergabung dalam induk koperasi, sesuai aturan yang ada. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS