TUBAN – Stunting atau gagal tumbuh kembang pada anak terjadi karena kurangnya nutrisi selama bayi hingga pernikahan dini orang tuanya.
Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Promosi KIE, Program Percepatan Penurunan Stunting kepada Masyarakat di Wilayah Khusus Tahun 2023.
Acara ini merupakan Program Kemitraan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Anggota Komisi IX DPR RI, H ABIDIN FIKRI, SH, MH.
Acara dilaksanakan di Desa Prambontrenggayang, Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Selasa (5/12/2023).
Program ini untuk mencegah stunting di tingkat masyarakat sebagai upaya menekan angka dari 24 persen turun menjadi 14 persen di seluruh Indonesia.
Acara dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Soekamto MSi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Andhi Hartanto.
“Stunting ini bukan masalah aib,” kata Abidin Fikri memulai penjelasannya. “Angka stunting di Tuban mencapai 24,9 atau 25 persen,” imbuhnya.
“Pernikahan usia muda juga menjadi penyebab, karena berpengaruh pada kematangan pasangan suami istri secara kesehatan maupun mental,” katanya.
Sementara faktor lain adalah kurangnya asupan pada masa kehamilan, protein hewani dan nabati maupun sayuran.
“Masa kehamilan harus sering konsultasil kepada tenaga kesehatan,” imbau Abidin Fikri yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro.
Sementara Soekamto menjelaskan, ada 4 pola penyebab stunting. Yakni pernikahan usia muda, pola asuh yang salah, sering hamil atau melahirkan, serta sanitasi yang tidak sehat.
“Maka dari itu, pemerintah mengatur masalah pernikahan tersebut. Kalau di BKKBN, usia pernikahan untuk perempuan 21 tahun dan laki laki 25 tahun,” terangnya. (dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS