Minggu
26 Oktober 2025 | 12 : 00

Anggota Dewan Lumajang: Rangkul Penderita Gangguan Jiwa

IMG-20210528-WA0047_copy_1200x676

LUMAJANG – Gangguan jiwa bisa ditangani. Karena itu, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, mengajak pihak-pihak terkait untuk merangkul orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Ajakan disampaikan Supratman saat dirinya menjadi pemateri dalam acara Sosialisasi Minilokakarya Lintas Sektor. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Puskesmas Rogotrunan dengan mengundang lintas sektor wilayah Kecamatan Lumajang.

Dalam materinya, Supratman menjelaskan, bahwa ODGJ termasuk penyakit tidak menular (PTM). Sehingga, menurut Supratman, masyatakat tidak perlu takut dan menjauhi ODGJ.

“Justru seharusnya kita rangkul, kita ajak untuk berobat. Bukan malah di jauhi, di buli, dan di kucilkan,” kata Supratman.

Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini mengatakan, ketika terdapat anggota keluarga yang mengalami ODGJ, keluarga tersebut menjadi malu. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu problem yang terjadi di masyarakat.

Supratman, menilai, permasalahan ODGJ belum dapat teratasi karena kurangnya infornasi tentang akses ODGJ terhadap kesehatan. Termasuk kurang pahamnya regulasi terhadapan penanganan ODGJ, bahkan masyarakat jarang yang mengakses.

“Artinya, masyarakat serta stakeholder yang berkaitan belum paham dan belum mempunyai kesadaran akan penanganan ODGJ. Ditambah, anggaran khusus penanganan ODGJ sangat minim. Ini juga kendala,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lumajang itu.

Selain permasalahan ODGJ, Supratman juga menyampaikan terkait BPJS dan Pernikahan Dini. Menurutnya, seluruh masyarakat Lumajang harus memiliki BPJS, sehingga penanganan ketika sakit bisa diatasi oleh pihak kesehatan.

“Tapi, bagi masyarakat yang kurang mampu dalam mengurusi BPJS, juga tidak ada masalah. Tetap harus bisa dilayani seperti pasien pada umumnya di setiap rumah sakit dan puskesmas,” paparnya dalam sosialisasi yang dilaksanakan, Kamis (27/5/2021).

Pasalnya, sebelumnya Supratman telah mencanangkan program persalinan dan pengobatan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS supaya gratis di seluruh rumah sakit dan puskesmas di Lumajang. Namun, saat ini, program tersebut masih bisa di akses di RSUD dr Haryoto dan RSUD Pasirian. (Ndy/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

Guntur Wahono menegaskan pentingnya menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah arus perkembangan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Sambut Pembentukan Ditjen Pesantren: Kado Istimewa di Hari Santri Nasional 2025

Puan menilai kehadiran Ditjen Pesantren akan membuka peluang lebih besar bagi penguatan peran pesantren secara ...
LEGISLATIF

Noto Utomo Sosialisasi Perda, Perusahaan Wajib Serap 60 Persen Naker Gresik

GRESIK – Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Gresik masih menuai protes. Hal itu terungkap dalam kegiatan ...
EKSEKUTIF

Seminar, Bupati Ony Paparkan Kondisi Pendidikan Kabupaten Ngawi

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjadi salah satu pembicara dalam sarasehan pendidikan yang digelar PGRI ...
LEGISLATIF

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Pastikan Tak Lagi Jadi Beban APBD, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk ...