Minggu
11 Mei 2025 | 1 : 59

Anggota Dewan Lumajang: Rangkul Penderita Gangguan Jiwa

IMG-20210528-WA0047_copy_1200x676

LUMAJANG – Gangguan jiwa bisa ditangani. Karena itu, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, mengajak pihak-pihak terkait untuk merangkul orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Ajakan disampaikan Supratman saat dirinya menjadi pemateri dalam acara Sosialisasi Minilokakarya Lintas Sektor. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Puskesmas Rogotrunan dengan mengundang lintas sektor wilayah Kecamatan Lumajang.

Dalam materinya, Supratman menjelaskan, bahwa ODGJ termasuk penyakit tidak menular (PTM). Sehingga, menurut Supratman, masyatakat tidak perlu takut dan menjauhi ODGJ.

“Justru seharusnya kita rangkul, kita ajak untuk berobat. Bukan malah di jauhi, di buli, dan di kucilkan,” kata Supratman.

Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini mengatakan, ketika terdapat anggota keluarga yang mengalami ODGJ, keluarga tersebut menjadi malu. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu problem yang terjadi di masyarakat.

Supratman, menilai, permasalahan ODGJ belum dapat teratasi karena kurangnya infornasi tentang akses ODGJ terhadap kesehatan. Termasuk kurang pahamnya regulasi terhadapan penanganan ODGJ, bahkan masyarakat jarang yang mengakses.

“Artinya, masyarakat serta stakeholder yang berkaitan belum paham dan belum mempunyai kesadaran akan penanganan ODGJ. Ditambah, anggaran khusus penanganan ODGJ sangat minim. Ini juga kendala,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lumajang itu.

Selain permasalahan ODGJ, Supratman juga menyampaikan terkait BPJS dan Pernikahan Dini. Menurutnya, seluruh masyarakat Lumajang harus memiliki BPJS, sehingga penanganan ketika sakit bisa diatasi oleh pihak kesehatan.

“Tapi, bagi masyarakat yang kurang mampu dalam mengurusi BPJS, juga tidak ada masalah. Tetap harus bisa dilayani seperti pasien pada umumnya di setiap rumah sakit dan puskesmas,” paparnya dalam sosialisasi yang dilaksanakan, Kamis (27/5/2021).

Pasalnya, sebelumnya Supratman telah mencanangkan program persalinan dan pengobatan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS supaya gratis di seluruh rumah sakit dan puskesmas di Lumajang. Namun, saat ini, program tersebut masih bisa di akses di RSUD dr Haryoto dan RSUD Pasirian. (Ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Rijanto Motivasi 1.733 peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II asal Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Blitar, Rijanto meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ...
KRONIK

Jadi Pengurus MUI Jatim, Bupati Fauzi: Siap Dukung Gerakan Ulama Peduli Bencana

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi bergabung dalam jajaran kepengurusan Majelis Ulama ...
LEGISLATIF

Dorong UMKM Naik Kelas dan Revitalisasi Wisata, Novita Hardini Datangkan Pendiri Oleh-Oleh Bali

TRENGGALEK — Dalam upaya mendorong potensi wisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Trenggalek, anggota Komisi VII ...
LEGISLATIF

Puan Desak Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terjebak Konflik India-Pakistan

JAKARTA – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas eskalasi konflik bersenjata antara ...
LEGISLATIF

Naikkan Daya Tarik Pengunjung, DPRD Surabaya Dorong SWK Berinovasi

SURABAYA – Kota Surabaya memiliki sentra wisata kuliner (SWK) yang tersebar di beberapa lokasi. Keberadaan SWK ini ...
KRONIK

Bupati Fauzi Kukuhkan Pengurus TP PKK 2025–2030, Dorong Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi mengukuhkan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan ...