SITUBONDO – Legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo, Andi Handoko dilantik sebagai wakil ketua DPRD Setempat, Senin (7/10/2024).
Proses pengambilan sumpah dan janji jabatan politisi senior asal Desa Kalianget Banyuglugur itu dilaksanakan oleh pihak pengadilan negeri.
Ditemui di kantornya usai pelantikan, Andi Handoko meminta kepada masyarakat agar mendoakan dirinya untuk mampu menjalankan amanah dan tanggung jawab jabatan yang diembannya.
“Setiap amanah masyarakat selalu menjadi beban tanggung jawab yang besar. Dan sebagai kader PDI Perjuangan, siap tidak siap wajib kita jalani, dimanapun kita ditempatkan,” kata Andi Handoko.
Masih menurut Andi Handoko, apa yang dicapainya ini tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat memberikan suaranya saban kali pemilu.
“Kepercayaan ini harus saya buktikan bahwa masyarakat tidak salah menitipkan aspirasinya kepada saya lebih khusus lagi partai PDI Perjuangan yang meraih 5 kursi pada pemilu 2024.”
“Insyaallah kami siap menghibahkan jiwa dan raga kami untuk mengemban amanah yang diberikan rakyat dan partai kami,” ujar Andi.
Pria yang memenangi kontestasi di dapil 7 (Jatibanteng, Banyuglugur dan Besuki) itu juga berharap kepada seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan untuk terus bekerja kepada rakyat.
“Bagaimana seluruh kader PDI Perjuangan yang mendapatkan mandat dari rakyatnya haruslah terus dekat dengan rakyat.
Pada pemilu 2019, PDI Perjuangan mendapatkan 4 kursi. Dan pada tahun 2024 meraih 5 kursi.
“Tentu ini menjadi bukti bahwa masyarakat percaya terhadap gerak langkah PDI Perjuangan. Jangan sia-siakan kepercayaan masyarakat,” lanjut Andi.
Sementara itu, dua politisi senior lainnya Sekretaris DPC PDI Perjuangan Situbondo Rudi Afianto berada diposisi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo dan Bendahara PDI Perjuangan Ningsih MS bertugas sebagak Wakil ketua Komisi III. (isa/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS