Kamis
20 November 2025 | 6 : 03

Ajak ASN Patuhi Larangan Cuti Nataru, Santoso: Yang Telanjur Harus Dibatalkan

pdip-jatim-santoso-200721

BLITAR – Wali Kota Santoso minta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar patuhi keputusan pemerintah terkait larangan cuti saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Santoso mengatakan, ASN harus beri contoh kepada masyarakat luas dalam upaya mengantisipasi gelombang ketiga ledakan kasus Covid-19 yang dipicu peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang Nataru.

“Bagi PNS yang melanggar dikenakan sanksi tegas dengan ketentuan yang ada,” ujar Santoso kepada wartawan di Kota Blitar, Senin (29/11/2021).

Bagi ASN yang jauh-jauh hari sudah telanjur mengambil cuti pada periode libur Nataru tersebut, harus membatalkan dan menjadwal ulang cuti mereka. “Yang sudah telanjur menjadwalkan cuti sebelumnya ya harus dibatalkan,” tegasnya.

Santoso mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan larangan bagi ASN untuk mengambil cuti dalam kurun waktu antara 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pihaknya memastikan bahwa larangan tersebut bakal dipatuhi ASN di lingkungan Pemkot Blitar. Hal itu, bukan sekadar antisipasi gelombang ketiga Covid-19 tapi juga mencegah penyebaran varian baru, Omicron atau B. 1.1.529.

“Langkah yang kita ambil menghadapi varian baru itu, pertama, agar ASN mematuhi perintah Kemenpan-RB itu, PNS tidak boleh cuti Nataru,” ujarnya.

Santoso juga minta masyarakat Kota Blitar menjalankan ketentuan pemerintah sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022.

“Jadi masyarakat tidak boleh mudik, tidak boleh ke mana-mana. Jadi kita perketat pada ketentuan (PPKM) level 3,” kata wali kota yang kader PDI Perjuangan ini.

Selama pemberlakuan PPKM Level 3 itu, sebut Santoso, obyek wisata masih diperkenankan buka namun dengan sejumlah pembatasan. “Obyek wisata boleh dikunjungi tapi hanya 50 persen dari kapasitas,” jelasnya.

Pihaknya juga akan terus memperketat penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum dan di perkantoran. (arif/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Gelar Pelatihan Barbershop, Erma Susanti Dorong Milenial dan Gen Z Masuk Sektor Industri Kreatif

BLITAR – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mendorong generasi milenial dan Gen Z masuk ke ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Blitar Dorong Perempuan Jadi Kekuatan Politik dan Penopang Kualitas Bangsa

BLITAR – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menggelar seminar pendidikan politik bagi kader perempuan, di gedung ...
KRONIK

Spot Mancing Terbaik, Pantai Bimorejo Banyuwangi Kini Dilengkapi Rumah Apung

BANYUWANGI – Tidak hanya pemerintah, warga Banyuwangi juga turut menggeliatkan pariwisata di kabupaten ujung timur ...
LEGISLATIF

Reses di Kejuron, Sutardi Ajak Warga Perkuat Nilai Kepahlawanan

MADIUN – Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Sutardi, mengajak masyarakat untuk memperkuat kembali nilai-nilai ...
KRONIK

Dibantu Anggota DPRD Ngawi, Warga Wonokerto Syukuran Pembangunan Jalan Dusun

NGAWI – Warga Dusun Pudak, Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, kini dapat bernapas lega dan ...
KABAR CABANG

Jawab Tantangan Era Globalisasi, PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gaungkan Kembali Ajaran Ki Hajar Dewantara

BLITAR – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menggelar seminar pendidikan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar ...